China prihatin rencana Jepang hapus aturan pembatasan ekspor senjata

2 hours ago 4

Beijing (ANTARA) - Pemerintah China menyampaikan kekhawatiran sekaligus keprihatinannya terhadap rencana partai berkuasa di Jepang untuk menghapus aturan soal pembatasan ekspor persenjataan sehingga memungkinkan untuk mengirim senjata mematikan.

"Kami sangat prihatin atas langkah ini karena sejarah agresi Jepang, langkah-langkahnya di bidang militer dan keamanan telah dipantau secara ketat oleh negara-negara tetangga di Asia dan komunitas internasional," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning dalam konferensi pers di Beijing, Rabu.

Partai Demokrat Liberal (LDP) yang berkuasa di Jepang menyetujui rancangan proposal agar pemerintah menghapus aturan yang membatasi ruang lingkup ekspor peralatan pertahanan, sehingga memungkinkan pengiriman senjata mematikan yang sebelumnya dilarang.

Berdasarkan proposal tersebut, pemerintah berencana untuk merevisi pedoman operasionalnya untuk tiga prinsip transfer peralatan pertahanan negara paling cepat pada musim semi atau awal Maret.

"Dalam beberapa tahun terakhir, Jepang telah merevisi kebijakan keamanan dan pertahanannya, para pejabatnya menginginkan kepemilikan senjata nuklir, dan negara tersebut berupaya merevisi tiga 'Prinsip Non-Nuklir' dan mencabut pembatasan ekspor senjata," tambah Mao Ning.

Langkah terbaru tersebut, ungkap Mao Ning, sekali lagi mengungkap ambisi kekuatan sayap kanan Jepang untuk melanggar tatanan internasional pascaperang, melepaskan diri dari hukum domestik, dan melakukan remiliterisasi Jepang.

"Komunitas internasional perlu tetap waspada, bersama-sama menjaga hasil kemenangan dalam Perang Dunia II dan tatanan internasional pascaperang, dan dengan tegas menolak langkah-langkah gegabah neo-militerisme Jepang," ungkap Mao Ning.

Aturan saat ini mengatur pembatasan ruang lingkup ekspor peralatan pertahanan hanya untuk lima kategori yaitu penyelamatan, transportasi, kewaspadaan, pengawasan, dan penyapuan ranjau.

Rancangan proposal tersebut menyerukan penghapusan aturan yang ada dan sebagai gantinya mengklasifikasikan peralatan pertahanan menjadi dua kategori yaitu persenjataan, termasuk tank dan howitzer, dan peralatan non-senjata, seperti rompi anti peluru.

Persetujuan ekspor senjata akan diperiksa oleh Dewan Keamanan Nasional, dengan anggota perdana menteri dan menteri terkait.

Menurut rancangan proposal tersebut, ekspor peralatan yang dikembangkan bersama dengan negara lain ke negara ketiga juga akan diizinkan.

Dalam sistem saat ini, hal tersebut tidak diizinkan kecuali untuk pesawat tempur generasi berikutnya yang dikembangkan bersama oleh Jepang dengan Inggris dan Italia.

Proposal tersebut juga menyerukan pembatasan tujuan ekspor ke negara-negara yang telah menyepakati perjanjian transfer peralatan dan teknologi pertahanan dengan Jepang.

Jepang diketahui telah mengizinkan ekspor senjata dengan syarat-syarat tertentu sejak mencabut kebijakan embargo senjatanya pada 2014, yang sejak lama dianggap sebagai simbol sikap pasifis negara tersebut di bawah konstitusi yang menolak perang.

Baca juga: Beijing: Larangan ekspor demi cegah Jepang miliki senjata nuklir

Baca juga: Media China desak IAEA awasi Jepang usai pernyataan terkait nuklir

Baca juga: AS tegaskan Jepang tetap komitmen pada prinsip non-nuklir

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |