Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Ratusan petugas keamanan dari personel Satpol PP dan TNI/Polri dikerahkan dalam proses pembongkaran lapak pedagang kali lima (PKL) di Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Agus Suryana di Tangerang, Rabu menyampaikan bahwa ratusan personel gabungan ini dikerahkan untuk bertugas selama proses pembongkaran selesai yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan patroli di lokasi pasar tersebut.
"Total anggota yang diterjunkan itu seperti Pol PP ada 60 personel, dan TNI/Polri sekitar seratusan," ujarnya.
Dia menerangkan, keterlibatan personel TNI-Polri bermaksud memberikan kepastian hukum dan kelancaran proses revitalisasi pasar tradisional Sentiong.
Sebab, selama ini banyak pedagang yang sudah melanggar aturan daerah dengan menepati bahu-bahu jalan di wilayah tersebut.
Baca juga: Pelanggar Perda di Kota Tangerang dihukum denda oleh Pengadilan
Baca juga: Satpol PP tertibkan ratusan bangunan liar di sempadan Sungai Jiban
Kendati demikian, pemerintah Kabupaten Tangerang mengambil keputusan untuk menertibkan para pedagang pasar agar dilakukan penataan ulang.
"Jadi penataan ini kita akan selesaikan hari ini, karena tidak bisa menunggu waktu," katanya.
Ia mengatakan, tindakan penertiban dan pembongkaran ini sebelumnya telah diberitahukan kepada seluruh pedagang, mulai dari surat teguran pertama hingga ke tiga.
"Pemerintah sudah kasi solusi, yaitu menyediakan lapak di dalam kawasan pasar dengan total 175 lapak. Nanti pedagang ini kami pindahkan ke sana," terangnya.
Dalam hal ini, pihaknya pun mengimbau seluruh masyarakat atau pedagang di wilayah Balaraja untuk tetap menjaga kondusivitas daerah agar program pembangunan berjalan tanpa ada hambatan. Karena sudah semestinya pemerintah daerah melakukan penataan pasar agar roda perekonomian dapat berjalan lancar.
"Ini jalan kan ranah umum, sementara pedagang jualan di bahu jalan. Dan kami sudah menyiapkan lapak di dalam pasar. Jadi jangan mengganggu ketertiban umum," kata dia.
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025