Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai, pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus Ekspor akan menjadi sentimen positif bagi bursa saham Indonesia.
Kehadiran perusahaan tersebut dinilai berpotensi meningkatkan profitabilitas perusahaan-perusahaan berbasis komoditas yang tercatat di bursa karena keuntungan yang sebelumnya dinikmati investor asing dapat tercermin lebih adil kepada pemegang saham domestik.
"Potensi ke perusahaan Indonesia yang listed di bursa justru akan positif. Karena yang tadi profitnya diambil sama pemegang saham utamanya mungkin pemain di luar negeri, sekarang akan terefleksi secara fair di pemegang mereka. Kalau enggak salah, profitability-nya harus dobel paling enggak,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Ia menyebut pembentukan DSI menjadi momentum positif bagi investor pasar modal.
“Jadi ini berita positif untuk perusahaan yang di bursa, jadi profitnya akan melambung. Jadi kalau saya bilang it's time to buy, siap-siap serok aja,” ujarnya.
Sebagai informasi, pemerintah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai perusahaan dengan penugasan khusus untuk mengelola dan mengawasi transaksi ekspor komoditas sumber daya alam strategis.
Pembentukannya dilatarbelakangi masih tingginya praktik under invoicing dan transfer pricing pada sejumlah komoditas ekspor Indonesia selama bertahun-tahun.
Praktik tersebut dinilai berdampak negatif terhadap penerimaan negara, baik dari sisi perpajakan, royalti, devisa, maupun validitas data perdagangan nasional.
Karena itu, Danantara membentuk DSI sebagai platform pengawasan keterbukaan transaksi ekspor, mulai dari volume, harga, hingga mekanisme pengiriman komoditas.
Perusahaan tersebut mulai beroperasi pada 1 Juni 2026. Selama tiga bulan pertama, proses transaksi ekspor masih dilakukan langsung antara perusahaan dan pembeli, namun seluruh pencatatan ekspor akan dikelola oleh DSI.
Selanjutnya, pemerintah akan melakukan evaluasi setiap tiga bulan sebelum perusahaan itu menjadi pelaksana utama pengelolaan ekspor komoditas strategis secara bertahap.
Adapun PT Danantara Sumber Daya Indonesia merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperkuat kontrol negara terhadap ekspor sumber daya alam strategis sesuai amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945.
Sementara, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani mengatakan, pembentukan DSI merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Badan Pengaturan (BP) BUMN untuk memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas sumber daya alam agar lebih transparan dan akuntabel.
“Oleh sebab itu kami sudah membentuk satu badan, yang pertama tadi disampaikan oleh Pak Menko bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Yang dimana kami ingin tekankan ini lebih kepada transparansi transaksi,” kata Rosan.
Baca juga: Prabowo terbitkan PP Tata Kelola Ekspor, BUMN eksportir tunggal sawit
Baca juga: Semen Indonesia ekspor perdana 45 ribu metrik ton klinker ke Afrika
Baca juga: Menko Airlangga jelaskan teknis aturan devisa hasil ekspor SDA
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































