Puluhan kades dan Camat Pagar Gunung diciduk terkait kasus pungli dana desa di Sumatera Selatan

1 month ago 15
  • Jumat, 25 Juli 2025 08:19 WIB

Sejumlah Kepala Desa terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kamis (24/7/2025). Dalam OTT tersebut Kejati Sumsel dan Kejari Kabupaten Lahat mengamankan Camat Pagar Gunung, 20 orang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan dan dua orang staff Kecamatan terkait kasus Pungutan Liar (Pungli) dana desa. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/agr

Sejumlah Kepala Desa yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kamis (24/7/2025). Dalam OTT tersebut Kejati Sumsel dan Kejari Kabupaten Lahat mengamankan Camat Pagar Gunung, 20 orang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan dan dua orang staff Kecamatan terkait kasus Pungutan Liar (Pungli) dana desa. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/agr

Sejumlah Kepala Desa yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kamis (24/7/2025). Dalam OTT tersebut Kejati Sumsel dan Kejari Kabupaten Lahat mengamankan Camat Pagar Gunung, 20 orang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan dan dua orang staff Kecamatan terkait kasus Pungutan Liar (Pungli) dana desa. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/agr

Sejumlah Kepala Desa yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kamis (24/7/2025). Dalam OTT tersebut Kejati Sumsel dan Kejari Kabupaten Lahat mengamankan Camat Pagar Gunung, 20 orang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan dan dua orang staff Kecamatan terkait kasus Pungutan Liar (Pungli) dana desa. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/agr

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |