Pariaman (ANTARA) - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah daerah (pemda) yang terdampak bencana agar memperkuat pendataan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjadi korban bencana, guna mempercepat perbaikan perekonomian mereka.
"Mereka yang terganggu usahanya harus diupayakan agar usahanya dapat hidup lagi," kata Saleh Partaonan Daulay usai pertemuan dengan pelaku UMKM di Rumah Dinas Bupati Padang Pariaman, di Pariaman, Sumatera Barat, Senin.
Ia mengatakan penting usaha pelaku UMKM yang terdampak bencana beroperasi lagi karena akan berpengaruh pada perekonomian keluarga yang bersangkutan, bahkan bisa akhirnya menjadi tanggungan pemerintah.
Oleh karena itu, menurutnya, pemda mendata pelaku UMKM secara akurat, mulai dari jenis usahanya, kemudian dianalisis apakah usaha yang dijalankan bisa dilanjutkan atau mulai dari awal, dan hitung berapa biaya atau modal yang dibutuhkan untuk usaha yang dijalankan pelaku UMKM.
Baca juga: Pemerintah bakal rehabilitasi UMKM dan koperasi pascatanggap darurat
Selanjutnya, kata dia, dilakukan pendataan apakah pelaku UMKM tersebut membutuhkan tenaga kerja baru atau dilakukan secara mandiri.
"Yang paling penting, bagaimana keberpihakan pemerintah dalam memberikan modal usaha melalui skema bantuan permodalan yang ada," katanya.
Ia menyebutkan skema bantuan permodalan tersebut mulai dari Permodalan Nasional Madani (PNM) hingga Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang penyalurannya dikelola oleh bank penyalur.
Saleh P Daulay menyampaikan pemerintah juga harus terus mendampingi pelaku UMKM tersebut agar modal yang didapatkan tidak sia-sia, sehingga usaha yang dijalankan berkembang.
Baca juga: Maman: Penanganan UMKM terdampak bencana di Sumatera lewat tiga zona
Baca juga: Apindo: UMKM, perdagangan lokal paling terdampak bencana di Sumatera
Pewarta: Rahmatul Laila
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































