Puan minta kasus kematian Prada Lucky bahan evaluasi sistem pembinaan

1 month ago 14
"Mekanisme yang ada harus dievaluasi, jangan sampai terulang lagi,"

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Prajurit TNI Angkatan Darat (AD) Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia menjadi bahan evaluasi sistem pembinaan di barak TNI.

"Mekanisme yang ada harus dievaluasi, jangan sampai terulang lagi," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Legislator perempuan itu mengingatkan bahwa hubungan antara sesama prajurit TNI sedianya harus dilandasi oleh sikap saling menghormati dan menghargai.

Dia berharap tindak kekerasan di lingkungan barak TNI hingga menyebabkan hilangnya nyawa seorang prajurit tersebut tidak kembali lagi terjadi di kemudian hari.

"Tentu saja jangan sampai terulang lagi bahwa hubungan antara senior dan junior jangan kemudian didasarkan oleh tindak atau perilaku kekerasan, namun bagaimana saling hormat dan menghormati," ucapnya.

Puan pun meminta agar 20 orang tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan terhadap Prada Lucky itu dijatuhi hukuman yang memberikan efek jera.

Dia juga meminta para penyidik mampu mengungkap apa yang menjadi motif terjadinya tindak kekerasan berujung maut tersebut.

"Apa yang sudah dilakukan penyelidikan-penyidikan sampai kemudian akhirnya sudah ditentukan atau ditemukan 20 tersangka, ya tentu saja harus diproses secara adil dan diproses dengan baik, apa yang menjadi penyebab dan bagaimana nantinya harus diberikan hukuman jera yang sebaik-baiknya," kata dia.

Sebelumnya, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky Saputra Namo meninggal dunia.

"Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," katanya kepada wartawan di Kupang, Senin.

Dia mengatakan dari 20 orang tersangka tersebut, salah satunya adalah seorang perwira yang diduga terlibat penganiayaan, sehingga Prada Lucky meninggal dunia.

Saat ini, ujar dia, proses pemeriksaan masih terus berlanjut, dimana tidak hanya melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) tetapi juga dari Kodam Udayana untuk mengungkap kasus tersebut.

Dia pun berjanji akan mengusut secara tuntas kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga akibat dianiaya oleh sejumlah seniornya.

"Mulai dari Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI, Wakil Panglima TNI, hingga Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), telah memerintahkan dilakukannya pengusutan mendalam serta proses hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam kejadian yang menyebabkan meninggalnya Prada Lucky," katanya.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |