PSI: Serangan air keras terhadap aktivis KontraS tidak dibenarkan

1 hour ago 4

Kabupaten Tangerang, Banten (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyampaikan aksi teror oleh orang tak dikenal (OTK) dengan menyiram air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus merupakan perbuatan yang sangat tidak dibenarkan.

Wakil Ketua Umum DPP PSI Ratu Isyana Bagoes Oka saat ditemui di Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu mengatakan segala bentuk yang mengancam keselamatan dan keamanan orang lain telah melanggar aturan yang berlaku di negeri ini.

"Kita lihat nanti, yang jelas begini kalau aksi teror tentu saja kan tidak bisa dibenarkan," ucap Isyana.

Dia mengatakan partainya yang diwakili Ketua Umum Kaesang Pangarep saat ini telah mengambil sikap dan mendukung untuk dilakukan pengusutan secara tuntas.

"Bapak Ketua Umum Kaesang Pangarep juga sudah menyatakan (sikap), sudah mengeluarkan rilis, dan yang jelas nantinya polisi pastinya akan mencari siapa di balik ini," ungkapnya.

Dalam hal ini, PSI pun mendorong agar kasus tersebut dapat segera terungkap dan pelaku yang melakukan atau mengoordinrir bisa dihukum sesuai Undang-Undang yang berlaku.

"Dan mudah-mudahan dapat terselesaikan dan dapat diketahui dan bisa diusut dengan tuntas," kata dia.

Sebelumnya, Andrie diserang oleh OTK yang menyiramkan air keras hingga menyebabkan luka pada bagian tangan dan kaki serta gangguan pada penglihatan.

Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie selesai melakukan rekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas topik militerisme dan judicial review UU TNI.

Disebutkan, pada Kamis malam (12/3) sekitar pukul 23.37 WIB korban tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat.

Dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor kemudian mendekati korban dan menyiramkan air keras sebelum melarikan diri.

Akibat serangan tersebut korban mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen bagian tubuh dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut.

Baca juga: Kabakom: Pemerintah kecam kekerasan terhadap Andrie Yunus

Baca juga: Kecam keras, Komisi III kawal kasus penyerangan ke aktivis KontraS

Baca juga: Pigai kecam dugaan kekerasan terhadap aktivis KontraS

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |