Program Prabu Jakarta upaya bentuk pelajar sadar hukum

4 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan Program Pelajar Duta Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Prabu) Jakarta menjadi upaya membentuk pelajar sadar hukum dan memiliki kepedulian sosial sehingga tak semata cerdas secara akademik.

"Prabu Jakarta upaya untuk menyuarakan kebaikan," ujar Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Tamo Sijabat dalam rangkaian kegiatan "Prabu Edu Action" di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan, melalui Program Prabu Jakarta, Pemprov DKI Jakarta ingin menciptakan ruang partisipasi yang aktif bagi pelajar SMA dan SMK serta menciptakan lingkungan yang kondusif di sekolah dan sekitarnya.

"Jadi kalau ada larangan merokok, punya keberanian menyampaikan bahwa tidak boleh merokok. Termasuk ketika ada pungutan liar (pungli), punya keberanian untuk melaporkannya ke Satpol PP," katanya.

Baca juga: DKI harap Prabu jadi mitra Satpol PP jaga kota agar tetap aman

Baca juga: DKI kukuhkan 1.000 pelajar untuk bantu sosialisasikan perda

Prabu memfasilitasi ruang bagi pelajar untuk menjadi agen perubahan sosial, bukan sekedar objek sosialisasi. Melalui program ini, pelajar bukan hanya menjadi penyampai informasi, tapi juga agen perubahan.

"Kalian akan turun langsung ke lapangan, berjalan bersama pelajar, menyampaikan perasaan ketertiban dengan cara yang lebih humanis, komunikatif dan menyenangkan. Kalau yang menyampaikan Satpol PP, terkesan bersifat perintah," kata dia.

Adapun sejak tahun 2023, Pemprov DKI Jakarta melalui Satpol PP DKI Jakarta mengukuhkan "Prabu Jakarta". Tahun lalu, sebanyak 1.000 orang "Prabu Jakarta" dikukuhkan dari 40 SMK/SMA di Jakarta.

Jumlah Prabu yang sama juga dikukuhkan pada tahun 2023. Prabu Jakarta menjadi mitra dan perpanjangan tangan dari Satpol PP dalam menjaga kota Jakarta agar tetap aman.

"Prabu Jakarta" tidak hanya menjadi kader penegak disiplin di sekolah, tetapi juga bisa membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menyosialisasikan peraturan-peraturan di DKI Jakarta.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |