Pengamat imbau masyarakat rekening terblokir segera lapor ke bank

2 hours ago 2
Mereka juga disarankan mengumpulkan dokumen pendukung untuk klarifikasi dan, bila perlu, meminta bantuan lembaga perlindungan konsumen atau bantuan hukum

Jakarta (ANTARA) - Pengamat perbankan dan praktisi sistem pembayaran Arianto Muditomo mengimbau masyarakat yang terdampak pemblokiran rekening sebaiknya tetap tenang dan segera menghubungi pihak bank untuk mengetahui alasan pemblokiran.

Kemudian, masyarakat dapat melaporkannya secara resmi apabila merasa tidak terlibat dalam aktivitas ilegal.

“Mereka juga disarankan mengumpulkan dokumen pendukung untuk klarifikasi dan, bila perlu, meminta bantuan lembaga perlindungan konsumen atau bantuan hukum,” ujar Arianto saat dihubungi oleh Antara di Jakarta, Senin.

Menurut dia, rekening masyarakat yang diblokir tanpa bukti kuat atau tanpa pemberitahuan dan kesempatan klarifikasi, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak konsumen, khususnya hak atas informasi, perlindungan aset, dan hak untuk membela diri.

“Oleh karena itu, pemblokiran harus disertai prosedur yang adil dan mekanisme pengaduan yang efektif,” ujar Arianto.

Arianto menyebut perlunya membangun sistem kolaboratif berbasis teknologi untuk memblokir rekening bank yang diduga menampung transaksi judi online, agar dilakukan secara tepat sasaran.

Selain itu, juga perlu meningkatkan koordinasi dan berbagi data secara real-time antar pemangku kepentingan, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, serta aparat penegak hukum.

“Perlu ada kerangka kerja yang jelas terkait standar verifikasi, batas waktu klarifikasi, dan hak banding bagi pemilik rekening yang terdampak, agar akurasi dan akuntabilitas tetap terjaga,” ujar Arianto​​​​​​​.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa masyarakat yang rekeningnya diblokir sementara dapat mengajukan reaktivasi di bank.

Alternatif lain, lanjutnya, masyarakat dapat menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status rekeningnya.

“Nasabah yang terdampak penghentian sementara ini tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki, dan dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui cabang masing-masing bank dengan memenuhi prosedur yang ditetapkan,” ujar Ivan.

Ivan menjelaskan bahwa penghentian atau blokir sementara terhadap rekening dormant/pasif yang dimiliki masyarakat bertujuan agar tidak disalahgunakan, seperti diretas.

“Kami melindungi rekening-rekening milik masyarakat yang berstatus dormant sesuai dengan data perbankan yang kami terima agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Misalnya, dari risiko peretasan, pelaku pidana, dan lain-lain,” ujar Ivan.

Baca juga: PPATK perkirakan perputaran dana judol 2025 capai Rp150,36 triliun

Baca juga: PPATK per 2024 stop sementara transaksi 15.407 rekening terkait judol

Baca juga: PPATK: 3,8 juta dari 8,8 juta pemain judol pada 2024 adalah pengutang

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |