Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin mengatakan bahwa kebijakan pemutihan ijazah sangat bermanfaat bagi masa depan anak-anak di Ibu Kota.
"Banyak siswa yang terhambat melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan hanya karena ijazahnya tertahan akibat biaya," kata Thamrin di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, pemutihan ijazah tahap IV yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta merupakan langkah konkret dalam membantu mereka yang kurang mampu, karena ijazahnya ditahan.
Ia berharap, program ini dapat membuka kembali kesempatan bagi anak-anak Jakarta untuk menata masa depan.
Komisi E DPRD DKI lanjut dia, memberikan dukungan penuh karena program tersebut sejalan dengan komitmen meningkatkan akses pendidikan yang merata di Ibu Kota.
Baca juga: Pemprov DKI berikan bantuan pemutihan ijazah tahap 4
"Kami mendorong agar ke depan pendataan dilakukan lebih menyeluruh, penyaluran lebih cepat, serta terintegrasi dengan program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP) maupun Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sehingga manfaatnya semakin luas dan berkelanjutan," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan bantuan pemutihan ijazah tahap empat di SMA Islam Said Naum, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Terus terang, bagi saya sebagai Gubernur Jakarta, ini adalah salah satu acara yang saya tunggu. Karena saya ingin, betul-betul menyelesaikan persoalan pemutihan ijazah,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di SMA Islam Said Naum, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (20/8).
Pada kesempatan tersebut, dia mengaku bersyukur karena di antara peserta yang telah diputihkan ijazahnya itu terdapat siswa yang juga telah menerima bantuan KJP.
“Yang saya senang adalah dari tiga empat orang yang saya tanya tadi apakah sudah menerima KJP Plus, Alhamdulillah, sudah menerima itu. Begitu dia menerima KJP, maka jaminan untuk menyelesaikan sekolahnya menjadi semakin transparan dan semakin baik,” ujar Pramono.
Baca juga: Ini harapan warga setelah ijazahnya ditebus Pemprov DKI
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.