Jakarta (ANTARA) - Berikut rangkuman berita humaniora populer kemarin, Kamis (18/9), karya tulis telaah bertajuk Menjaga "nyawa" jurnalisme visual; yang menyoroti tantangan industri pers sebagai kontrol sosial di tengah maraknya badai hoaks dan akal imitasi atau kecerdasan buatan (AI), hingga Kemdiktisaintek mendanai sebanyak 794 hilirisasi riset yang bernilai Rp177 miliar.
1) Menjaga "nyawa" jurnalisme visual
Sejatinya foto jurnalistik yang merupakan bagian dari ekosistem jurnalistik itu sendiri dapat membawa perubahan dan menjadi kontrol sosial di tengah maraknya badai hoaks yang luar biasa di media sosial, ditambah tingkat pemahaman masyarakat tentang perkembangan politik yang terbatas atau bahkan cenderung dangkal.
Kehadiran jurnalisme visual menjadi bukti dari suatu peristiwa yang terjadi. Jargon “seeing is believing” lambat laun mulai ditinggalkan oleh pembaca. Terdapat batasan yang tipis untuk menilai sebuah foto itu asli atau palsu di tengah ramainya penggunaan akal imitasi (AI) atau kecerdasan buatan yang hanya dengan memasukkan promt atau perintah atau instruksi yang diberikan kepada sistem kecerdasan buatan untuk menghasilkan output yang diinginkan. Baca selengkapnya di sini:
Baca juga: Menjaga "nyawa" jurnalisme visual
2) BGN jelaskan hasil investigasi dugaan ompreng MBG kandung minyak babi
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan hasil investigasi dugaan ompreng atau food tray Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengandung minyak babi.
Lantas bagimana hasil investigasi pemerintah atas kasus yang sudah menjadi isu yang meresahkan masyarakat beberapa pekan terakhir ini? Baca selengkapnya di sini:
Baca juga: BGN jelaskan hasil investigasi dugaan ompreng MBG kandung minyak babi
3) Dewan Pers tegaskan UU ITE tak sekat tugas wartawan
Dewan Pers menegaskan bahwa Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak menyekat tugas wartawan meski telah direvisi beberapa kali.
Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto bahkan menyingung peran lembaganya itu jika wartawan ditangkap aparat penegak hukum karena diduga melanggar UU ITE terkait pemberitaan. Baca selengkapnya di sini:
Baca juga: Dewan Pers tegaskan UU ITE tak sekat tugas wartawan
4) Tim SAR ganti status pencarian korban banjir hilang jadi pemantauan
Kepala Kantor Basarnas Bali I Nyoman Sidakarya menyatakan operasi SAR sudah dihentikan dan status pencarian terhadap korban banjir bandang yang hilang di Bali diganti menjadi pemantauan. Hal ini dilakukan setelah pencarian empat korban di Denpasar dan Badung telah mencapai hari kesembilan.
Baca selengkapnya di sini:
Baca juga: Tim SAR ganti status pencarian korban banjir hilang jadi Pemantauan
5) Kemdiktisaintek mendanai 794 hilirisasi riset bernilai Rp177 miliar
Kabar gembira, sebanyak 794 proposal hilirisasi riset di berbagai bidang bakal memperoleh pendanaan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dengan nilai total Rp177 miliar.
Pendanaan tersebut diberikan pemerintah melalui Program Hilirisasi Riset Prioritas 2025. Riset sektor strategis, seperti elektronik dan digital, makanan dan minuman, serta agrikultur berbasis komoditas perkebunan menjadi yang paling mendominasi. Baca selengkapnya di sini:
Baca juga: Kemdiktisaintek mendanai 794 hilirisasi riset bernilai Rp177 miliar
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































