Jakarta (ANTARA) - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Irfan Yusuf atau Gus Irfan sebagai Menteri Haji dan Umrah dalam Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9). Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024—2029.
Gus Irfan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Kementerian Agama sejak Oktober 2024. Dalam posisi itu, ia bertanggung jawab penuh atas pengelolaan teknis dan keuangan penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari persiapan keberangkatan hingga pemulangan jamaah. Pengalamannya memimpin BP Haji menjadi salah satu alasan utama penunjukannya sebagai menteri pada kementerian baru yang khusus menangani urusan haji dan umrah.
Pria kelahiran Jombang, 24 April 1962, itu merupakan cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asy’ari. Sejak muda, ia menempuh pendidikan di Jombang hingga SMA, kemudian melanjutkan studi ke Universitas Brawijaya dan UIN Malang. Selain pendidikan formal, ia juga lama berkecimpung di dunia pesantren, khususnya di Pondok Pesantren Tebuireng, tempat ia menjabat sebagai sekretaris umum sejak 1989.
Selain aktif di pesantren, Gus Irfan juga berpengalaman di dunia keuangan. Ia pernah menjadi komisaris utama PT BPR Tebuireng selama dua dekade (1996–2016). Saat ini, ia menjabat Wakil Ketua Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) yang fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat NU.
Baca juga: Prabowo lantik Dahnil Azhar jadi Wamen Haji dan Umroh
Dalam dunia politik, Gus Irfan tercatat sebagai kader Partai Gerindra. Ia pernah menjadi juru bicara tim pemenangan Prabowo-Sandiaga pada Pemilu 2019. Pada Pemilu 2024, ia maju sebagai calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur VIII dan berhasil meraih 77.433 suara. Namun, ia mengundurkan diri dari keanggotaan DPR setelah ditunjuk Presiden Prabowo untuk memimpin BP Haji pada 22 Oktober 2024.
Karier panjangnya sebagai birokrat, politisi, dan pengelola lembaga keagamaan membuatnya akrab dengan proses regulasi serta koordinasi lintas kementerian. Jejak panjang ini memperkuat kepercayaan pemerintah kepadanya ketika BP Haji resmi bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah setelah DPR RI mengesahkan RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 pada 26 Agustus 2025.
Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah menandai era baru penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia. Dengan hadirnya kementerian khusus, pemerintah berkomitmen memperbaiki tata kelola haji yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif. Gus Irfan kini memikul tanggung jawab besar untuk memastikan pelayanan bagi jutaan jamaah Indonesia semakin berkualitas, demikian merangkum dari berbagai sumber.
Baca juga: Menteri Haji Irfan fokus tekan biaya dan siapkan Kampung Haji 2028
Baca juga: Prabowo lantik Gus Irfan sebagai Menteri Haji dan Umrah
Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.