Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Komisi V DPR RI untuk menjamin pelaksanaan rekonstruksi jalan nasional di daerah secara serius agar kemantapan jalan terus terpelihara.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus usai bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.
"Kami sampaikan hal-hal yang mendesak. Tadi saya sampaikan soal rekonstruksi jalan. Pak Presiden langsung menanggapi dan memerintahkan untuk rekonstruksi ini supaya dijamin kemantapan jalan nasional ini terpelihara," kata Lasarus saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.
Lasarus mengungkapkan bahwa pertemuannya dengan Presiden Prabowo membahas pentingnya peningkatan kualitas jalan daerah.
Dalam laporannya kepada Presiden, ia menjelaskan kondisi kemantapan jalan Nasional di Indonesia sudah mencapai 90 persen, sedangkan jalan provinsi masih 60 persen dan jalan kabupaten baru mencapai 40 persen.
Kepala Negara pun memerintahkan lewat Komisi V DPR RI untuk memperhatikan secara serius kondisi jalan daerah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
"Pak Presiden juga tadi memerintahkan untuk memperhatikan secara serius jalan-jalan daerah dengan pola inpres, namanya nanti ada inpres jalan daerah," kata Lasarus.
Lebih lanjut, Lasarus menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas mengenai Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam mewujudkan perumahan dengan hunian berimbang.
Dalam sektor transportasi jalan, Lasarus menyampaikan Presiden Prabowo memerintahkan penanganan tegas terhadap kendaraan truk angkutan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
"Tadi Pak Presiden sampaikan ini harus kita selesaikan soal ODOL ini. Karena beban jalan yang kita bangun ini sudah tidak mampu menampung beban angkutan kendaraannya sudah ada. Beliau menanggapi secara keseluruhan dengan seluruh persoalan infrastruktur yang memang menurut kami itu perlu mendapat perhatian dari pemerintah sekarang," tutur Lasarus.
Baca juga: Komisi V DPR: Presiden perintahkan penertiban angkutan truk ODOL
Baca juga: Prabowo perintahkan Gubernur Babel berantas penyelundupan timah
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025