Pramono tegaskan pecat lurah yang langgar aturan di Jakarta Timur

2 months ago 24
tindakan lurah itu tidak hanya mencoreng etika, tetapi juga memberi contoh buruk kepada bawahan

Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengambil langkah tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar etika, salah satunya lurah di Jakarta Timur.

Pramono mengatakan sudah memerintahkan agar lurah di Jakarta Timur itu dibebastugaskan setelah ketahuan meminjam uang kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) hingga belasan juta rupiah.

Baca juga: Imbas pinjam uang PPSU, Lurah Malaka Sari dibebastugaskan

“Kalau kemudian ada persoalan di lapangan seperti yang kemarin di Jakarta Timur ada salah seorang lurah yang kemudian meminta hutang kepada PPSU sampai dengan angka Rp17 juta tentunya ada tindakan tegas,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin.

Pejabat yang dicopot tersebut adalah Lurah Malaka Sari. Pramono mengungkapkan, dirinya menerima langsung laporan kasus tersebut dari Wali Kota Jakarta Timur.

Setelah mendengar laporan tersebut, Pramono pun langsung memerintahkan agar lurah tersebut dibebastugaskan.

Baca juga: Pemkot Jaktim terima hasil pemeriksaan lurah yang pinjam uang ke PPSU

Sebab menurut Pramono, tindakan lurah itu tidak hanya mencoreng etika, tetapi juga memberi contoh buruk kepada bawahan.

“Ketika Pak Wali Kota menyampaikan kepada saya, arahan saya jelas, yang seperti itu mesti dibebastugaskan. Karena tidak memberikan pendidikan yang baik bagi bawahannya dan juga sekaligus bagi organisasi yang ada di Balai Kota ini,” kata Pramono.

Atas kejadian itu, Pramono kembali mengingatkan agar seluruh pejabat di lingkungan Pemprov DKI menjaga integritas dan profesionalisme.

Baca juga: DKI akan beri sanksi tegas kontraktor yang langgar aturan

Pramono juga meminta jajarannya segera melakukan penyegaran dan rotasi jabatan agar birokrasi tetap bersih dan sehat.

Sebelumnya, beredar informasi mengenai pengakuan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Malaka Sari, Jakarta Timur, terkait oknum lurah yang meminjam uang namun tidak segera dikembalikan.

Dari informasi yang diperoleh, oknum lurah tersebut meminjam uang lebih dari sepuluh juta dari sejumlah PPSU dengan jumlah yang berbeda-beda.

Uang tersebut hendak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari hingga untuk membayar keperluan sekolah.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |