Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempersiapkan penataan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terkena dampak dari kasus premanisme atau pengeroyokan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
"Kebetulan, lahan yang digunakan itu lahannya pemerintah kota, semuanya milik Pemerintah Jakarta. Tentunya, kami sedang mengorganisasikan dan mereorganisasi kawasan ini," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, kasus tersebut berdampak terhadap aktivitas sejumlah UMKM di kawasan itu dan membuat roda perekonomian warga terganggu, sehingga diperlukan solusi yang tepat agar pelaku usaha kecil dapat kembali menjalankan usaha mereka.
Terkait penataan UMKM, dia menjelaskan lahan yang selama ini digunakan para pedagang itu merupakan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Dengan demikian, Pemprov DKI memiliki kewenangan untuk melakukan penataan ulang kawasan tersebut secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Saat ini, Pemprov DKI juga tengah meminta para pelaku UMKM agar mempelajari dan memahami rencana penataan yang disusun pemerintah.
Langkah tersebut dilakukan agar kebijakan yang diambil nantinya tidak merugikan pelaku usaha kecil, sekaligus dapat menciptakan ketertiban dan kepastian hukum di kawasan tersebut.
"Kami sedang meminta kepada UMKM untuk mempelajari dan memahami rencana yang ada. Nanti, pada saatnya akan segera saya putuskan. Yang jelas, lahannya adalah milik Pemerintah Jakarta,” tutur Pramono.
Di sisi lain, dia menegaskan penanganan kasus premanisme dan penataan UMKM akan dilakukan secara seimbang.
Dia pun berharap langkah tersebut mampu menciptakan lingkungan usaha yang aman, tertib, dan berkeadilan, serta dapat menjaga keberlangsungan ekonomi warga di Jakarta.
Baca juga: Pengeroyokan di Kalibata, DKI tegaskan penegakan hukum aksi premanisme
Sebelumnya, kepolisian menyebutkan hutang sepeda motor menjadi penyebab pengeroyokan dan perusakan yang menewaskan penagih hutang atau mata elang (matel) di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
Pemilik kendaraan belum menerima uang sepeserpun sehingga mengerahkan temannya untuk menagih.
Namun, diketahui dua orang berinisial MET dan NAT yang bertugas menagih hutang itu malah dikeroyok hingga meninggal dunia.
Tak hanya pengeroyokan, sekelompok massa tersebut juga melakukan perusakan dengan membakar kios, warung serta kendaraan bermotor.
Sebanyak sembilan kios dan delapan kendaraan ikut terbakar dalam pengeroyokan tersebut.
Kepolisian kemudian memeriksa enam saksi terkait kasus pengeroyokan itu.
"Saksi ada enam dari pihak warga yang melihat langsung di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kapolsek Pancoran Kompol Mansur kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/12).
Dia juga mengatakan jumlah saksi kemungkinan bertambah seiring berjalannya proses pendalaman lebih lanjut.
Pemeriksaan saksi-saksi itu pun diharapkan dapat memberikan titik terang terkait peristiwa tersebut.
Baca juga: 6 polisi kasus Kalibata lakukan pelanggaran berat akan disidang etik
Baca juga: Pramono angkat bicara soal kasus pengroyokan di kawasan Kalibata
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































