Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo membuka peluang untuk menambah golongan baru dalam 15 golongan gratis transportasi umum di ibu kota.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengampanyekan pemanfaatan 15 golongan gratis untuk mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum.
“Kemungkinan akan kita tambah golongannya, akan kita gratiskan. Karena supaya subsidi silangnya itu lebih adil, bagi yang tidak mampu, gratis. Bagi yang mampu, ya, bayarnya lebih tinggi sedikit,” kata Pramono di kawasan Jakarta Selatan, Kamis.
Dia pun berjanji untuk mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh terkait penyesuaian tarif Transjabodetabek agar tidak membuat warga kembali menggunakan transportasi pribadi.
Lebih lanjut, dia memastikan tarif Transjabodetabek akan dipertimbangkan berdasarkan jarak, sehingga penyesuaian tarif tersebut tidak membebani masyarakat dalam kondisi saat ini.
“Tidak semua Transjabodetabek kenaikannya akan tinggi. Karena bagaimanapun, sebagai gubernur, saya juga mempertimbangkan kemampuan masyarakat dalam kondisi yang seperti ini,” ungkap Pramono.
Baca juga: Pramono janji pertimbangkan sungguh-sungguh tarif Transjabodetabek
Sebelumnya, dia menegaskan komitmennya untuk membuat Jakarta menjadi kota yang nyaman bagi warganya.
Untuk itu, Pramono akan mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh sebelum memutuskan besaran tarif baru Transjabodetabek.
Namun meski tarif Transjabodetabek dilakukan penyesuaian, dia mengatakan pihaknya tetap akan menambah armada agar layanan tersebut lebih baik dan lebih nyaman bagi pengguna.
“Supaya habbit atau perilaku orang naik transportasi umumnya meningkat, dan itu yang akan kami lakukan,” ungkap Pramono.
Baca juga: Pramono akui tak ingin perdebatkan soal subsidi Transjabodetabek
Baca juga: Pemprov DKI siapkan putusan tarif Transjabodetabek, bukan lagi Rp3.500
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































