Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita unggulan Selasa untuk disimak, di antaranya Kemenag ajak umat Islam shalat khusuf saat gerhana bulan total pada 3 Maret hingga KPK tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di bulan Ramadhan. Berikut berita-berita tersebut:
1. Kemenag ajak umat shalat khusuf saat gerhana bulan total pada 3 Maret
Kementerian Agama (Kemenag) mengajak umat Islam melaksanakan shalat gerhana (khusuf al-qamar) saat gerhana bulan total yang terjadi pada 3 Maret 2026 atau bertepatan dengan 13 Ramadhan 1447 Hijriah. Baca selengkapnya di sini
2. Inggris, Prancis, Jerman ambil langkah defensif hadapi Iran
Para pemimpin kelompok E3 - Inggris Raya, Prancis dan Jerman, Minggu (1/3) menyatakan kesiapan mereka untuk mengambil “langkah defensif (pertahanan) yang diperlukan dan proporsional” guna melindungi kepentingan mereka serta sekutu di Timur Tengah, menyusul apa yang mereka sebut sebagai serangan rudal Iran yang bersifat tanpa pandang bulu di kawasan tersebut. Baca selengkapnya di sini
3. KPK petakan celah korupsi pada MBG usai muncul isu mark up bahan baku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sedang memetakan celah korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai muncul isu dugaan mark up atau penggelembungan harga bahan baku pangan untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Baca selengkapnya di sini
4. Tol Bawen-Yogyakarta fungsional H-10 Lebaran
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan bahwa jalur Tol Bawen-Yogyakarta direncanakan sudah fungsional mulai H-10 Lebaran 2026. Baca selengkapnya di sini
5. KPK tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di bulan Ramadhan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) ketujuh tahun 2026 di bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Baca selengkapnya di sini
Pewarta: Tiara Hana Pratiwi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































