DPR dukung penyesuaian setoran awal haji jaga kelangsungan fiskal BPKH

1 hour ago 1
Secara kalkulasi bisnis, kita tidak boleh berpuas diri dulu dengan kepemilikan dana kelolaan sebesar Rp182 triliun saat ini

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyatakan dukungannya terhadap rencana penyesuaian nilai setoran awal bagi peserta haji guna menjaga kesehatan arus kas atau cash flow jangka panjang Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPKH dan Dewan Pengawas BPKH di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, Abdul Wachid menekankan bahwa formula keuangan haji saat ini juga harus mulai dihitung secara matang demi mengantisipasi lonjakan beban pembiayaan pada masa mendatang.

"Secara kalkulasi bisnis, kita tidak boleh berpuas diri dulu dengan kepemilikan dana kelolaan sebesar Rp182 triliun saat ini. Dengan asumsi pendaftar berkisar 500.000 orang per tahun, angka itu tidak akan sanggup menutupi cash flow BPKH ke depan," kata dia.

Oleh karena itu ia menegaskan persetujuannya terhadap rencana awal pemerintah untuk menaikkan nilai komponen setoran awal haji reguler dari semula Rp25 juta menjadi Rp35 juta, serta setoran awal haji khusus dari 4.000 dolar AS menjadi 6.000 dolar AS.

Baca juga: BPKH: Setoran awal haji idealnya naik jadi Rp35 juta

Langkah mitigasi finansial tersebut, menurut dia, mutlak direncanakan sejak jauh hari mengingat biaya riil penyelenggaraan haji secara global terus merangkak naik seiring dinamika makroekonomi dan fluktuasi nilai tukar kurs.

Pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, BPKH setidaknya harus menggelontorkan total anggaran belanja fungsional yang cukup besar yakni mencapai kisaran Rp18,21 triliun dari akumulasi dana yang dikelola.

Di sisi lain ia mengingatkan adanya visi Transformasi Haji 2030 dari Pemerintah Arab Saudi yang menargetkan kuota tampung jamaah haji hingga lima juta orang atau meningkat dua kali lipat lebih dari kondisi riil serapan kuota global saat ini yang baru menyentuh 1,7 juta orang.

"Jika target global Arab Saudi itu terealisasi, maka dengan asumsi kurs yang berlaku saat ini, pada tahun 2030 minimal kita harus mengalokasikan dana operasional haji sebesar Rp40 triliun. Tantangan besar inilah yang harus kita bentengi dari sekarang," ujarnya.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam rapat itu mengungkapkan kebijakan kenaikan setoran awal jamaah calon haji yang belum diterapkan berpotensi menyebabkan tambahan dana kelolaan sebesar Rp5,65 triliun belum dapat terealisasi pada tahun ini

Baca juga: BPKH usul cicilan setoran lunas haji masuk dalam ekosistem kelolaan

Target penambahan tersebut diproyeksikan masuk dari penyesuaian dana setoran awal haji reguler maupun khusus.

"Kebijakan menaikkan setoran awal haji reguler dari Rp25 juta menjadi Rp35 juta, serta setoran awal haji khusus dari 4.000 dolar AS menjadi 6.000 dolar AS, hingga kini belum diimplementasikan," katanya.

Selain penundaan kebijakan setoran awal, kata dia, rencana skema cicilan setoran lunas atau angsuran bagi calon jamaah tunggu yang sedianya dikelola langsung oleh BPKH juga belum dapat dilaksanakan secara operasional.

Tantangan keuangan makro institusi semakin dinamis menyusul adanya penarikan uang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun sebelumnya atau mekanisme T+1, seperti transfer dana sebesar Rp7,8 triliun pada tahun 2025 yang berpotensi berulang kembali.

Baca juga: BPKH ungkap dampak belum diterapkannya kenaikan setoran awal haji

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |