Jakarta (ANTARA) - Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 74 kilogram ganja oleh jaringan antarprovinsi, Kabupaten Mandailing Natal-Jakarta.
Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Zulkarnaen Harahap dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu, menjelaskan bahwa pengungkapan itu terjadi pada Minggu (16/2).
Timsus Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, kata dia, mendapatkan informasi bahwa akan adanya pengiriman narkotika jenis ganja dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, tujuan Jakarta melalui jalur darat dengan menggunakan mobil boks.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan analisa dan pengawasan. Lalu, pada Minggu (16/2) sekitar pukul 13.15 WIB, tim berhasil menggagalkan upaya pengiriman barang haram tersebut di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
“Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki,” ucapnya.
Dua tersangka itu, kata dia, berinisial D dan I. Keduanya berperan sebagai kurir. Adapun satu orang berinisial S masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Akan tetapi, tidak diungkapkan mengenai peran S.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah ganja seberat 74 kilogram yang dimasukkan dalam empat karung dan dikamuflasekan dengan buah-buahan. Selain itu, disita pula dua buah ponsel.
Kombes Pol. Zulkarnaen menyebut bahwa pengungkapan kasus ini untuk menindaklanjuti atensi Presiden RI Prabowo Subianto mengenai pemberantasan narkoba sebagaimana yang tertuang dalam salah satu visi Astacita, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
Selain itu, lanjut dia, pemberantasan permasalahan narkoba juga merupakan instruksi utama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bagi jajarannya.
“Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo turut menegaskan kepada seluruh jajaran untuk terus memerangi dan menuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini, dimulai dari hulu sampai dengan hilir,” ucapnya.
Baca juga: Kompolnas apresiasi Polri periksa oknum intimidasi band Sukatani
Baca juga: Polri: Sertifikat pagar laut di Desa Segarajaya diduga diagunkan
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025