Kota Bengkulu (ANTARA) - Polresta Bengkulu, Provinsi Bengkulu hingga saat ini masih melakukan penelusuran aliran dana terkait kasus penipuan 93 mahasiswa Universitas Hazairin Bengkulu yang gagal akan kegiatan praktik kerja industri ke Malang dan Yogyakarta pada Senin (17/2/2025).
Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bengkulu AKP Sujud Alif Yulam Lam di Kota Bengkulu, Sabtu menyebutkan bahwa pada kasus dugaan terkait hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti terkait kasus yang menyeret CV Lautan Biru Nusantara (LBN).
"Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Direktur CV LBN dan istrinya masih berstatus sebagai terlapor, sementara penyidik terus mendalami aliran dana yang ditemukan dalam proses investigasi," ujar dia.
Pada penyelidikan yang dilakukan, pihaknya menemukan adanya kiriman dana sebesar Rp45 juta dari CV LBN ke rekening atas nama Huraira, yang diketahui merupakan istri Dekan Fakultas Hukum Unihaz Bengkulu.
Meskipun demikian, pihaknya masih melakukan menelusuri terkait tujuan penggunaan dana tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Sementara itu, Polresta Bengkulu telah memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak antara CV LBN dan mahasiswa Fakultas Hukum Unihaz Bengkulu guna mencari solusi, namun hingga saat belum ada kesepakatan yang dicapai.
Sebelumnya, Polresta Bengkulu melakukan pengamanan atau penahanan dua pimpinan jasa perjalanan Lautan Biru Nusantara (LBN) yaitu Direktur berinisial FL dan pembantu Direktur berinisial TL yang merupakan suami istri.
Penahanan tersebut dilakukan, usai Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bengkulu menerima laporan dari salah satu dosen Universitas Dehasen (Unihaz) Bengkulu terkait dugaan penipuan yang dilakukan dua oknum tersebut yang menyebabkan 93 orang terdiri dari mahasiswa Fakultas Hukum gagal berangkat untuk wisata pendidikan di Provinsi Yogyakarta dan Kota Malang.
Berdasarkan hasil klarifikasi yang telah dilakukan tersebut, diketahui jika keduanya telah menyerahkan atau menyetor yang sebesar Rp211 juta kepada pihak ketiga untuk mengurus pembelian tiket pesawat untuk keberangkatan mahasiswa dan dosen Unihaz.
Sebanyak 93 mahasiswa tersebut telah membayar uang dengan total Rp531 juta kepada pihak agen jasa perjalan untuk biaya pesawat, biaya perjalanan bus dan biaya penginapan.
Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025