Denpasar (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Denpasar merekomendasikan deportasi terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas dan dinilai mengganggu ketertiban umum.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (23/4) sekitar pukul 11.00 WITA di simpang empat Jalan Gunung Agung-Jalan Mahendradatta, Denpasar.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang di Denpasar, Jumat mengatakan penindakan dilakukan menyusul beredarnya video kejadian tersebut di media sosial.
Menurut dia, saat dilakukan penindakan oleh petugas, WNA tersebut bersikap tidak kooperatif, melakukan perlawanan, serta tidak menghormati petugas yang sedang menjalankan tugas.
Menindaklanjuti kejadian itu, tim gabungan Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Intelkam Polresta Denpasar bergerak cepat mengamankan yang bersangkutan.
Polisi juga berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap WNA tersebut.
Leonardo menegaskan langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di Bali sebagai destinasi wisata internasional.
“Kami tidak akan mentolerir setiap tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Ini merupakan wujud sinergitas antara kepolisian dan Imigrasi dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penanganan, polisi telah mengajukan rekomendasi deportasi terhadap WNA tersebut dan selanjutnya diserahkan kepada pihak Imigrasi untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menambahkan langkah ini diharapkan memberikan efek jera bagi pihak lain, khususnya warga negara asing, agar senantiasa menghormati hukum dan norma yang berlaku di Indonesia.
Polresta Denpasar juga mengimbau masyarakat, termasuk wisatawan mancanegara, untuk bersama-sama menjaga ketertiban demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Bali, khususnya Kota Denpasar.
Baca juga: Gunakan helikopter, tim SAR evakuasi 2 WNA terjebak di tebing Uluwatu
Baca juga: Polresta Denpasar: Lima pembunuh di Pelabuhan Benoa positif narkotika
Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































