Kebakaran hutan di kawasan TNBTS capai 520 hektare

4 hours ago 12
  • Senin, 10 Agustus 2026 07:17 WIB

Petugas gabungan memantau kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (9/8/2026). Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mencatat luas area terdampak kebakaran di kawasan Gunung Bromo kini mencapai 520 hektare dari pendataan sebelumnya yang berada di angka 176 hektare dan masih dalam proses pendataan. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/YU

Upaya pemadaman kebakaran hutan di kawasan TNBTS. Petugas gabungan berupaya memadamkan kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (9/8/2026). Upaya pemadaman di kawasan terdampak dilakukan melalui jalur darat dan udara dengan mengerahkan tiga helikopter, tujuh mobil pemadam kebakaran, drone dan sementara luas kawasan TNBTS yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 520 hektare dan masih dalam proses pendataan. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/YU

Petugas memantau kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (9/8/2026). Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mencatat luas area terdampak kebakaran di kawasan Gunung Bromo kini mencapai 520 hektare dari pendataan sebelumnya yang berada di angka 176 hektare dan masih dalam proses pendataan. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/YU

Helikopter menumpahkan air untuk memadamkan kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (9/8/2026). Upaya pemadaman di kawasan terdampak dilakukan melalui jalur darat dan udara dengan mengerahkan tiga helikopter, tujuh mobil pemadam kebakaran, drone dan sementara luas kawasan TNBTS yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 520 hektare dan masih dalam proses pendataan. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/YU

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |