Jakarta (ANTARA) - Kepolisian akan memeriksa kakak kandung dari terapis inisial RTA (14) yang ditemukan tewas di lahan kosong di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, meski laporan terkait kasus itu telah dicabut.
"Ya, kita sudah berupaya untuk melakukan pemeriksaan. Jadi tunggu saja, kita pasti akan berupaya secara maksimal," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Polres Metro Jaksel berkomitmen akan bekerja secara profesional dan proporsional meski laporan dicabut pada Senin (13/10).
Kepolisian sebelumnya telah memanggil sang kakak yang merupakan pemilik identitas yang digunakan adiknya untuk melamar kerja sebagai terapis.
Baca juga: Polisi dalami penyebab kematian terapis RTA meski laporan dicabut
Disayangkan sang kakak belum bisa memenuhi panggilan polisi lantaran sakit.
"Kita sudah cek identitas yang bersangkutan. NIK bersangkutan dan NIK yang dipakai pada saat pelamaran dan bekerja itu, dia menggunakan identitas palsu, yaitu identitas kakak kandungnya," ucapnya.
Pihaknya juga masih menunggu hasil otopsi dan toksikologi serta digital forensik yang belum keluar dari Rumah Sakit Polri dan laboratorium forensik untuk memastikan penyebab kematian RTA.
"Kami tidak bisa menerka-nerka atau menduga-duga penyebab kematiannya, tapi yang menjelaskan itu adalah ahli," ucapnya.
Sampai saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa 22 orang saksi.
Sebelumnya, kepolisian sedang menyelidiki temuan mayat wanita yang diduga berprofesi sebagai terapis di sebuah lahan di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10) pukul 05.00 WIB.
Dalam pengecekan terhadap jenazah korban tidak ditemukan adanya tanda akibat kekerasan, namun terlihat adanya luka tergores (lecet) pada bagian lengan kiri, perut sebelah kiri dan dagu.
Baca juga: RTA pakai KTP kerabat untuk daftar jadi terapis di Jaksel
Baca juga: Polisi kirim sampel organ terapis RTA untuk tes toksikologi
Wanita berinisial RTA (14) memakai KTP kerabat keluarganya untuk mendaftar menjadi terapis, sebelum ditemukan tewas di lahan kosong di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10) pukul 05.00 WIB.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































