Polisi tangkap dua remaja yang terlibat tawuran di Jakut

4 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menangkap dua remaja berinisial MST (14) dan H (13 ) yang diduga terlibat aksi tawuran saat petugas tengah melakukan Patroli Skala Besar di kawasan Koja, Jakarta Utara, Minggu dini hari.

"Kami menggelar operasi dan menjaring kedua remaja yang diduga terlibat tawuran di wilayah Lagoa, Koja," kata Kanit Binmas Polsek Koja Iptu M. Erfan di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan satu remaja berinisial MST merupakan seorang pelajar, sementara remaja berinisial H sudah tidak lagi bersekolah.

"Keduanya kini dalam penanganan kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pembinaan," katanya.

Ia mengatakan kegiatan Patroli Skala Besar ini menjadi bagian dari program jaga Jakarta dan jaga lingkungan sebagai upaya pencegahan potensi tindak kejahatan khususnya pada malam akhir pekan.

Menurut Ervan, patroli selesai dalam situasi aman dan kondusif yang digelar mulai Sabtu (25/10) pukul 23.30 WIB hingga Minggu dini hari

Patroli melibatkan unsur tiga pilar serta komponen masyarakat di wilayah Jakarta Utara yang diikuti 60 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Pokdar Kamtibmas.

Baca juga: Polisi ajak pelajar di Jakarta Utara jauhi tawuran

Baca juga: Polres Metro Jakpus ciduk 15 remaja terlibat tawuran

Patroli dilakukan secara stasioner dan mobile menyusuri sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas seperti Jalan Bhayangkara, Jalan Jampea, Jalan Inspeksi Waduk, hingga kawasan Pasar Ular Plumpang.

"Kami akan terus meningkatkan kehadiran petugas di lapangan untuk menekan angka kenakalan remaja, terutama aksi tawuran yang berpotensi membahayakan keselamatan warga," kata Erfan.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |