- Rabu, 22 Januari 2025 12:52 WIB
![](https://cdn.antaranews.com/cache/360x240/2025/01/22/Pengungkapan-kasus-investasi-bodong-Robot-Trading-Net89-220125-sth-16.jpg)
Petugas membereskan barang bukti uang tunai saat konferensi pers kasus investasi bodong di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/1/2025). Bareskrim Polri menetapkan 15 tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi bodong Robot Trading Net89 dengan menyita sebelas mobil mewah dan uang tunai sebesar Rp52.514.763.270,96. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.
![](https://cdn.antaranews.com/cache/360x240/2025/01/22/Pengungkapan-kasus-investasi-bodong-Robot-Trading-Net89-220125-sth-14.jpg)
Sejumlah tersangka dihadirkan saat konferensi pers kasus investasi bodong di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/1/2025). Bareskrim Polri menetapkan 15 tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi bodong Robot Trading Net89 dengan menyita sebelas mobil mewah dan uang tunai sebesar Rp 52.514.763.270,96. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.