Aimas (ANTARA) - Aparat Kepolisian Daerah Papua Barat Daya memburu tujuh orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembunuhan tiga orang warga sipil, termasuk tenaga kesehatan, di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Daya Komisaris Polisi Jenny Hengkelare di Aimas, Kabupaten Sorong, Rabu, mengatakan tujuh DPO tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 12 orang saksi yang sebelumnya diamankan.
"Dari pemeriksaan terhadap 12 orang saksi, diperoleh keterangan terkait nama-nama yang diduga sebagai pelaku pembunuhan yang terjadi pada 8 Maret 2026 dan 16 Maret 2026," kata Jenny dalam keterangan pers di Mapolda Papua Barat Daya.
Dia menjelaskan tujuh tersangka yang kini berstatus DPO itu masing-masing berinisial GY (Gidion Yesnath), YY (Yudas Yesyan), TY (Tobias Yekwam), MY (Maximus Yesyan), AY (Ateng Yekwam), YB (Yohanis Yeblo), dan SY (Silas Yesnath).
"Hingga saat ini tujuh DPO tersebut masih dalam pencarian aparat kepolisian," ujarnya.
Mengenai dugaan keterlibatan kelompok tertentu dalam kasus pembunuhan itu, Jenny menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman dan untuk sementara para DPO tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk saat ini mereka kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan," ujarnya.
Baca juga: Polisi tangkap 12 terduga pelaku penyerangan nakes di Tambrauw
Tampak tujuh tersangka kasus pembunuhan di Kabupaten Tambrauw yang kini ditetapkan menjadi DPO oleh Polda Papua Barat Daya. ANTARA/HO-Humas Polda Papua Barat DayaSelain itu, Kepolisian Resor Tambrauw bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Tambrauw telah mengadakan rapat koordinasi guna melakukan langkah rekonsiliasi pascakejadian pembunuhan tersebut.
Jenny juga mengimbau masyarakat di wilayah Kabupaten Tambrauw agar tetap tenang dan dapat menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa dengan tetap meningkatkan kewaspadaan.
"Personel Polri dan TNI masih berada di pos-pos untuk memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat," katanya.
Baca juga: DPD RI minta pelaku pembunuhan nakes di Tambrauw menyerahkan diri
Menanggapi isu yang beredar di media sosial, khususnya di wilayah Kota Sorong dan Kabupaten Sorong, dia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi.
"Tim masih mendalami informasi yang beredar. Kami harapkan masyarakat tetap waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar," ujarnya.
Sebelumnya, pada 8 Maret 2026, terjadi kasus pembunuhan terhadap seorang pegawai honorer atas nama Abraham Franklin Delano Kambu saat dalam perjalanan dari Sorong menuju Distrik Fef. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Senin, 9 Maret 2026, di Kampung Banfot dengan luka serius akibat senjata tajam.
Kemudian, pada 16 Maret 2026 sekitar pukul 11.30 WIT, di jalan poros Kampung Bangfot, Jogbu, Distrik Bamusbama, empat orang warga sipil yang berboncengan sepeda motor dihadang oleh sejumlah orang tak dikenal.
Serangan dari orang tak dikenal itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yakni Yermia Lobo selalu tenaga kesehatan RS Pratama Fef dan Yohanes Edwintus Bido. Sementara dua korban lainnya berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Pos Satgas TNI.
Baca juga: Pj Bupati: Situasi Tambrauw Papua Barat Daya aman terkendali
Baca juga: Tambrauw tutup sementara layanan.kesehatan setelah insiden penyerangan
Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































