Polisi analisa CCTV ungkap dugaan pelecehan seksual oleh dokter di Kota Malang

3 weeks ago 5

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Polresta Malang Kota melakukan analisa terhadap rekaman kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) rumah sakit tempat bekerja dokter AY guna mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien berinisial QAR.

Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto di Kota Malang, Jawa Timur, Senin, mengatakan langkah ini untuk mengetahui siapa saja saksi yang berada di lokasi ketika dokter AY masuk ke kamar perawatan QAR dan melakukan dugaan pelecehan seksual pada 27 September 2022.

"Kami otomatis mengecek (file rekaman) CCTV dan mengumpulkan semuanya untuk dianalisa. Kami mencoba menentukan siapa saja saksi yang saat itu melihat dan mendengar kejadian dugaan pelecehan pada korban," kata Yudi.

Yudi menyatakan dalam menganalisa rekaman CCTV itu, petugas kepolisian mengedepankan prinsip kehati-hatian sehingga fakta yang didapatkan bisa memperjelas dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.

"Ini masih dalam proses analisa karena kejadiannya pada tahun 2022. Kami berusaha mempelajari dan tidak mau gegabah," ujarnya.

Baca juga: Wamenkes sesalkan dugaan pelecehan pasien di Kota Malang

Selain rekaman kamera pengawas atau CCTV, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota pada Sabtu (19/4) telah mendatangi rumah sakit swasta tempat AY bekerja.

Selama di rumah sakit itu, petugas kepolisian turut mengecek kamar VIP tempat QAR dirawat, sekaligus menjadi lokasi AY melakukan tindakan dugaan pelecehan seksual terhadap korban.

Kendati demikian, Yudi masih belum membeberkan apa saja yang ditemukan petugas di ruang perawatan itu.

"Kami akan melakukan pembuktian secara scientific, masih dianalisa semuanya," ujarnya.

Baca juga: Korban laporkan oknum dokter terduga pelaku pelecehan ke polisi

Perihal tak adanya perawat yang mendampingi AY ketika masuk dan memeriksa QAR, semua masih menunggu hasil penyelidikan.

"Masih kami gali kenapa dokter tidak didampingi asisten atau perawat lain," tuturnya.

Mengenai kapan kepolisian melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku, dia menyatakan jika itu semua baru dilakukan ketika semua keterangan saksi dan alat bukti terkumpul.

"Setelah semua saksi dan bukti terkumpul baru kami meminta keterangan kepada terduga pelaku. Untuk kapannya, masih menunggu penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota," kata Yudi.

Baca juga: IDI Malang Raya pastikan sanksi oknum dokter terduga pelaku pelecehan

Sebelumnya, seorang dokter dari rumah sakit swasta di Kota Malang berinisial AY diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya berinisial QAR.

Dugaan pelecehan itu diduga terjadi pada 27 September 2022 atau hari kedua ketika QAR menjalani rawat inap di ruang VIP rumah sakit itu karena mengalami sakit sinusitis dan vertigo.

Korban QAR pada Jumat (18/4) telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Malang Kota. Dia datang didampingi perwakilan keluarga dan tim penasihat hukum.

Sedang pihak rumah sakit swasta telah menonaktifkan sementara waktu status kepegawaian AY. Terduga pelaku menjalani sidang etik di tingkat internal.

Baca juga: KKI bakal tindaklanjuti kasus dugaan pelecehan oleh dokter di Malang

Pewarta: Ananto Pradana
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |