Grobogan (ANTARA) - Kepolisian Resor Grobogan, Jawa Tengah, menangani kasus perang sarung dengan mengamankan enam remaja yang diduga terlibat perkelahian menggunakan sarung hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Kepala Polres Grobogan Ajun Komisaris Besar Polisi Ike Yulianto Wicaksono di Grobogan, Kamis, mengatakan seluruh anak yang terlibat perang sarung sudah diamankan berikut barang bukti tujuh sarung yang digunakan saat perkelahian.
"Penanganan kasus ini dilakukan sesuai Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta mengacu pada sistem peradilan pidana anak karena para pihak yang terlibat masih di bawah umur," ujarnya.
Ia mengungkapkan perkelahian antarkelompok remaja yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia itu terjadi di Lapangan Sepak Bola Desa Termas, Dusun Mrayun, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/2) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Korban meninggal dunia bernama Zaki Mandala Rifki (16), pelajar kelas IX SMPN Karangrayung, warga Dusun Mrayun RT 03 RW 01, Desa Termas.
Menurut Ike, kejadian bermula sekitar pukul 21.45 WIB saat korban mengirim pesan melalui WhatsApp kepada salah satu rekannya untuk mengajak berkelahi.
Ajakan tersebut disanggupi, kemudian korban bersama sejumlah teman mendatangi remaja lain untuk ikut serta.
"Selanjutnya kedua kelompok sepakat bertemu di lapangan sepak bola Desa Termas sebagai lokasi perkelahian," ujarnya.
Baca juga: Polres Sumedang gagalkan aksi tawuran berkedok perang sarung
Setibanya di lokasi, kedua kelompok terlibat perkelahian menggunakan sarung yang diikat pada bagian ujungnya.
Dalam peristiwa itu, korban sempat terlihat lemas dan mengalami kesulitan bernapas sebelum akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri. Teman-temannya kemudian membawa korban ke pinggir lapangan dan mengantarnya ke rumah.
"Pihak keluarga selanjutnya membawa korban ke Puskesmas Karangrayung I. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan tenaga medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia," ujar Kapolres.
Mendapat laporan kejadian tersebut, jajaran Polsek Karangrayung bersama Tim Inafis dari Polres Grobogan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Ia mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya pada malam hari, guna mencegah terjadinya aksi kekerasan serupa.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," ujarnya.
Baca juga: Polres Pemalang gagalkan tawuran perang sarung
Baca juga: Polisi bubarkan remaja yang melakukan perang sarung di Garut
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































