Polda Papua sita hampir 100 kg ganja, ringkus 167 orang tersangka

8 hours ago 4
  • Senin, 3 November 2025 18:36 WIB

ANTARA - Kepolisian Daerah Papua (Polda Papua) mengungkap tindak pidana narkotika periode Januari hingga Oktober 2025. Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol Alfian di Jayapura menjelaskan adapun barang bukti yang disita sebanyak 97,359 kilogram ganja dan menahan 15 warga Negara asing asal Papua Nugini.
(Laksa Mahendra/Denno Ramdha Asmara/Nanien Yuniar)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |