Polda Kepri periksa tujuh ABK Kapal Shing Xing dalam dugaan TPPO

6 hours ago 3
Setelah video ABK minta pertolongan viral di media sosial, KBRI di Yangon berupaya menyelamatkan ketujuh AKB tersebut

Batam (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau sedang memeriksa tujuh anak buah kapal (ABK) kapal MT Shing Xing yang sempat terkatung-katung selama berbulan-bulan di perairan Myanmar dalam dugaan TPPO atau PMI ilegal.

“Pemeriksaan ini terkait penyelidikan dugaan TPPO atau PMI ilegal yang dialami tujuh ABK ini sedang kami dalami,” kata Kasubdit IV Penegakan Hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Andyka Aer saat dikonfirmasi di Batam, Jumat.

Perwira menengah Polri itu menjelaskan, ketujuh ABK yang terdiri atas empat orang warga Batam, satu orang asal Kabupaten Karimun, satu orang asal Manado dan satu orang lain asal Medan.

Ketujuh ABK tersebut diterbangkan dari Kuala Lumpur, Malaysia menuju Batam dan baru mendarat pada Kamis (6/11) malam.

“Kami menjemput langsung kedatangan mereka di Bandara Hang Nadim,” katanya.

Baca juga: Polda Kepri usut proses rekrutmen ABK MT Shin Xing

Setibanya di Batam, empat ABK yang berasal di Batam langsung bertemu keluarganya, sedangkan tiga orang lainnya disediakan penginapan.

Sehari setelah kembali, ketujuh ABK ini datang ke Polda Kepri untuk memberikan keterangan terkait peristiwa yang mereka alami selama bekerja di MT Shing Xing hingga terkatung-katung di perairan Myanmar sejak Juli 2025.

Sebelumnya, penyidik Subdit IV Diteskrimum Polda Kepri telah menyelidiki dugaan TPPO dan PMI ilegal yang dialami oleh 7 ABK MT Shing Xing tersebut, sejak video permintaan tolong mereka ketika terombang-ambing berbulan-bulan di laut.

Para ABK itu direkrut oleh seseorang bernama Juanda, yang merupakan warga Batam. Ketujuh ABK itu diberangkatkan dari Batam menuju Belawan pada 5 Mei 2025, sebagai kru kapal MT Shing Xing untuk keperluan docking di Malaysia.

Namun karena biaya docking di Malaysia mahal, kapal tersebut dialihkan ke Myanmar. Namun, sesampainya di perairan Myanmar kapal tidak diizinkan docking karena surat izin kapal tidak lengkap.

Setelah video ABK minta pertolongan viral di media sosial, KBRI di Yangon berupaya menyelamatkan ketujuh AKB tersebut.

Baca juga: Kapolda: Waspada modus baru PMI ilegal lintas provinsi melalui Kepri

Pada Rabu (15/10), KBRI Yangon telah menyampaikan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Myanmar untuk memohon izin agar ketujuh ABK WNI dapat melakukan “sing off” dan dipulangkan ke Indonesia.

KBRI Yangon juga telah memberikan bantuan suplai makanan dan juga medis bagi ketujuh ABK tersebut sebelum dipulangkan.

Selain itu, perwakilan dari RI telah bertemu secara khusus dengan agensi dan pemilik kapal serta berdiskusi secara intensif untuk memastikan terpenuhinya hak-hak para ABK WNI.

Pemilik kapal MT Shing Xing telah menyatakan secara tertulis kesanggupan mereka memenuhi seluruh kewajiban terhadap para ABK, termasuk pembayaran gaji, biaya logistik dan biaya pemulangan.

Nama-nama ketujuh ABK MT Shing Xing yakni Septia Riski, Heriyansah, Wilem Padoma, Sudiyanto asal Batam, Dede Kustendy asal Kabupaten Karimun, Syukri asal Medan, dan Roland Mamuko asal Manado.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |