Polda Kaltim buru warga Malaysia pemasok narkoba jaringan internasional

2 hours ago 3

Balikapapan (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur memburu seorang warga negara Malaysia yang diduga menjadi pemasok utama jaringan narkotika internasional.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Romylus Tamtelahitu di Balikpapan, Minggu, menjelaskan pengejaran ini dilakukan setelah polisi menyita 2,92 kilogram sabu- sabu dan sekitar 1.900 butir pil ekstasi dari sejumlah tersangka di Balikpapan pada pekan lalu.

Menurut ia, jaringan narkoba ini teridentifikasi telah beroperasi sejak tahun 2025.

"Kita sudah mengantongi identitas salah satu pelaku yang merupakan pemilik barang dan saat ini tim masih melakukan pengejaran,” katanya.

Romylus mengatakan pengejaran terhadap tersangka yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut menjadi bagian penting untuk memutus mata rantai jaringan narkotika langsung hingga ke sumber pasokan.

Pengungkapan kasus narkotika ini bermula dari penangkapan WS, seorang sopir berstatus tenaga alih daya di Dinas Pertanahan Kota Balikpapan.

WS ditangkap bersama seorang pria berinisial IN di dalam mobil dinas tempatnya bekerja. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 15 butir pil ekstasi dan satu paket sabu-sabu.

Dua hari berselang, polisi menangkap tersangka lain berinisial BD tanpa perlawanan di kediamannya di Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari Ilir, Kota Balikpapan.

Baca juga: Polisi bongkar peredaran narkoba diduga terkait jaringan Malaysia

Dari hasil pemeriksaan terhadap BD, polisi memperoleh informasi bahwa narkotika tersebut berasal dari seorang perempuan berinisial CJA yang berprofesi sebagai advokat.

CJA sempat melarikan diri ke Jakarta, namun Tim Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan pengejaran selama dua hari hingga berhasil menangkapnya.

Pemeriksaan terhadap CJA mengungkap struktur jaringan yang melibatkan kekasihnya, BG, serta saudara kandungnya, WS.

"Terlihat jelas bahwa peran CJA adalah sebagai pemasok, kemudian saudaranya BG sebagai tempat penyimpanan atau gudang, dan WS sebagai kurir," kata Romylus.

Pengembangan lanjutan membawa penyidik ke kediaman orang tua CJA. Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan hampir 3 kilogram sabu-sabu dalam bentuk paketan serta hampir 2.000 butir pil ekstasi di kamar CJA.

Polda Kaltim menduga kuat jaringan ini memiliki hubungan dengan sindikat narkotika internasional asal Malaysia.

Oleh karena itu, pengejaran terhadap warga negara Malaysia tersebut menjadi fokus utama untuk memutus jalur distribusi.

Romylus juga mengimbau dan meminta dukungan masyarakat untuk membantu mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di wilayah tersebut.

"Jangan ragu menghubungi kami bila melihat hal-hal yang mencurigakan,” ujar Romylus.

Baca juga: Polda Kaltim sita 98.108 kilogram sabu dan 2,8 kilogram ganja

Baca juga: Polisi Kaltim dalami penangkapan kurir narkoba dengan 33 kilogram sabu

Pewarta: Arumanto/Novi Abdi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |