Menteri Nusron: Sinergi tiga pilar penting untuk permudah pelayanan

3 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan, sinergi tiga pilar yaitu antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dapat mempercepat dan mempermudah layanan pertanahan bagi masyarakat.

"Esensi tugas kita adalah mempermudah urusan pelayanan kepada rakyat. Karena itu, sinergi dan kolaborasi tiga pilar ini, yakni ATR/BPN, Bapenda, dan PPAT adalah kunci suksesnya," kata Nusron dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, kolaborasi ketiga pihak tersebut juga menjadi kunci pelaksanaan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang diluncurkan Kementerian ATR/BPN pada 17 Agustus 2026.

Ia mengatakan bahwa PERINTIS 10 Hari dirancang dengan tiga pilar dan tahapan yang saling berkaitan, yakni verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah daerah selama 3 hari, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh PPAT selama 2 hari, serta penyelesaian permohonan di Kantah paling lama 5 hari.

Menteri Nusron menegaskan bahwa layanan tersebut tidak dapat berjalan hanya dengan mengandalkan satu institusi.

"Kalau ini tidak berjalan bersama, tidak bisa. Ini momentum untuk memperbaiki dan mempermudah rakyat," ujarnya.

Selain percepatan proses, integrasi data antara pemerintah daerah dan Kantah menjadi bagian penting dalam pelaksanaan PERINTIS 10 Hari.

Menteri Nusron mendorong sinergi antara Nomor Objek Pajak (NOP) dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) agar pertukaran data dapat integrasi secara daring sehingga proses pelayanan pertanahan dan perpajakan dapat berlangsung lebih efektif.

Sementara itu, Menteri Nusron menekankan kepada para PPAT agar pembuatan AJB dapat diselesaikan dalam waktu dua hari.

Baca juga: Menteri ATR perluas layanan balik nama sertifikat tanah hanya 10 hari

Baca juga: Nusron minta dukungan PPAT dan BPKAD untuk transformasi pelayanan

Ia menyebut, kepatuhan terhadap standar waktu akan menjadi bagian dari evaluasi kinerja PPAT, termasuk melalui pemberian apresiasi bagi PPAT yang mampu memberikan layanan tepat waktu.

"Nanti setiap bulan Kepala Kantor akan mengumumkan secara berkala PPAT yang terbaik, artinya yang tepat waktu, dan yang tidak tepat waktu. Ada reward bagi yang tepat waktu karena konsumen juga akan melihat mana yang memberikan pelayanan dengan baik," katanya menambahkan.

Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan, untuk memastikan keberhasilan PERINTIS 10 Hari, butuh perubahan cara kerja dari seluruh pihak yang terlibat.

Oleh karena itu, sinergi antara ATR/BPN, pemerintah daerah, dan PPAT perlu terus diperkuat agar masyarakat memperoleh kepastian waktu dalam setiap tahapan layanan.

"Karena itu tiga pilar ini, BPN, Bapenda, dan PPAT harus sama-sama berubah kalau kita ingin melayani rakyat dengan baik," ujarnya menambahkan.

Baca juga: Wamen ATR/BPN: PTSL capai 3.154 sertifikat bagi MBR di Kalsel

Baca juga: Lestari: reforma agraria jangan berhenti di sertifikat tanah

Baca juga: Sertifikasi lahan gratis dan kepastian hukum bagi rumah MBR

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |