Bandung (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat mendalami motif dari para orangtua yang menjual bayinya ke Singapura dengan melibatkan 12 orang tersangka yang kini telah ditahan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan di Bandung, Rabu, menjelaskan penyidik masih menelusuri asal-usul bayi serta keterlibatan orangtua mereka dalam praktik jual beli bayi tersebut.
"Keterangan dari satu korban karena motif ekonomi. Kita masih menelusuri asal bayi-bayi itu, orangtuanya siapa, motifnya apa, sementara masih mendalami keterangan tersangka perekrut," katanya.
Surawan menjelaskan hasil pengembangan kasus sindikat jual beli bayi menunjukkan sedikitnya ada 24 bayi telah menjadi korban penjualan ke Singapura.
Ia menambahkan kasus perdagangan manusia ini berawal dari hasil pengembangan kasus penculikan anak yang terjadi di Kota Bandung.
"Kami mendapatkan keterangan bahwa tersangka sudah pernah mengambil sebanyak 24 bayi," katanya.
Baca juga: Polda Jabar: Kasus jual beli bayi ke Singapura berawal dari transaksi Facebook
Surawan mengungkapkan mayoritas bayi yang dijual berusia dua hingga tiga bulan. Sebelumnya bayi itu dirawat selama sekitar tiga bulan di Bandung sebelum dikirimkan ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Terkait jalur pengiriman bayi ke Singapura, polisi menemukan bahwa Pontianak, Kalimantan Barat, digunakan sebagai titik transit. Di Pontianak, sindikat perdagangan bayi itu membuat dokumen kependudukan dan keimigrasian untuk para bayi.
"Di Pontianak itu tempat pembuatan dokumen. Bayi-bayi ini dimasukkan ke kartu keluarga orang lain, lalu dibuatkan paspor untuk proses pengiriman ke luar negeri. Mayoritas tersangka juga berdomisili di Pontianak," ujar Surawan.
Baca juga: Polda Jabar bongkar sindikat penjualan bayi ke Singapura
Ia menambahkan salah satu tersangka baru berinisial Y diamankan usai dicekal ketika kembali dari luar negeri. Tersangka Y ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tengerang, dengan bantuan petugas Imigrasi.
"Yang bersangkutan warga negara Indonesia. Semua tersangka yang kami tangkap sejauh ini adalah WNI," katanya.
Ia mengatakan penyelidikan kasus ini masih terus berjalan dan Polda Jabar berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Interpol, untuk membongkar seluruh jaringan sindikat jual beli bayi lintas negara itu.
Baca juga: Polda Jabar: Sedikitnya 24 bayi jadi korban penjualan ke Singapura
Baca juga: Polisi ringkus sindikat jual beli bayi lewat medsos bermodus adopsi
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.