Denpasar (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali melepaskan warga negara asing asal Rusia Khasan Askhabov (30) karena terbukti tidak terlibat dalam tindakan penculikan dan perampokan bule Ukraina Igor Lermakov.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy saat dikonfirmasi di Denpasar, Sabtu mengatakan setelah memeriksa WNA yang ditangkap pada Kamis (30/1) itu, penyidik tidak menemukan bukti bahwa KA masuk dalam daftar 9 orang yang dicari polisi.
"Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan bukti keterlibatan, karena pada saat kejadian yang bersangkutan berada di Dubai," ungkap Sandy.
Dia mengatakan setelah statusnya tidak terbukti, KA langsung dibebaskan dan melanjutkan perjalanannya ke Dubai.
Secara terpisah, Kuasa Hukum KA, Edward Pangkahila mengatakan kliennya membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Salah satunya, KA tidak berada di Bali saat Igor Lermakov mendapatkan tindakan perampokan dan penculikan.
Selain itu, saat dikonfrontasi dengan korban Igor Lermakov, korban tidak yakin akan kesaksiannya dan tidak pernah bertemu dengan KA sebelumnya.
Karena itu, setelah diperkuat dengan bukti-bukti yang dibeberkan oleh KA, tuduhan kepada KA akhirnya terbantahkan.
Setelah itu, KA diperkenankan untuk pulang ke Dubai untuk bertemu keluarganya.
Sebelumnya, KA ditangkap petugas gabungan Polda Bali dan Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Dia diduga salah satu dari sembilan komplotan yang menculik dan merampok WNA Ukraina.
Baca juga: Satu pelaku perampokan WNA Ukraina ditangkap di Bandara Ngurah Rai
Baca juga: Polda Bali dalami peran WNA Rusia diduga pelaku perampokan WN Ukraina
Baca juga: Polda Bali koordinasi dengan Interpol cari 8 perampok WN Ukraina
Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2025