PLN IP: Pemanfaatan FABA PLTU oleh napi dorong ekonomi kerakyatan

3 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - PT PLN Indonesia Power (PLN IP) menyebutkan program pemanfaatan abu sisa pembakaran batu bara (fly ash and bottom ash/FABA) di PLTU Adipala, Cilacap, Jawa Tengah oleh para narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, akan turut mendorong ekonomi kerakyatan.

Direktur Utama PLN Indonesia Power Edwin Nugraha Putra dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan melalui program Nusakambangan Berdaya itu, FABA ditingkatkan nilai tambahnya menjadi bahan bangunan hingga pupuk oleh komunitas napi Nusakambangan.

"Pemanfaatan FABA ini dapat menciptakan multiplier effect (dampak berantai) baik dari sisi lingkungan, pembangunan hingga perekonomian," ucapnya.

Dengan demikian, lanjutnya, program tersebut juga memberikan bekal yang bermanfaat bagi napi setelah kembali ke masyarakat.

Menurut dia, pemanfaatan FABA oleh napi Nusakambangan tersebut juga sejalan dengan konsep lingkungan, sosial, dan tata kelola (environmental, social, and governance/ESG).

Baca juga: Proyek perluasan dermaga di pembangkit listrik Cilacap telah rampung

Edwin menjelaskan PLTU Adipala, yang memiliki daya terpasang sebesar 660 MW, mengonsumsi batu bara sebesar dua juta ton untuk memproduksi listrik sepanjang 2024.

Dari aktivitas tersebut, menghasilkan FABA sebanyak 78.282 ton.

"FABA yang dihasilkan dari pembakaran PLTU Adipala ini dimanfaatkan untuk menghasilkan berbagai macam produk, di antaranya bahan baku material untuk pembangunan dan juga pupuk untuk mendukung sektor pertanian," papar Edwin.

Senior Manager PLN IP UBP PLTU Adipala I Wayan Arimbawa menambahkan bahan bangunan dari campuran material FABA memiliki kekuatan lebih baik dari material pada umumnya.

Menurut dia, pemanfaatan FABA ada beberapa tahapan. Pertama, mempersiapkan material FABA, kemudian, memasukkannya ke dalam mesin untuk dicampur dengan semen sebagai perekat.

Baca juga: Jaga pasokan listrik, PLTU Cilacap diingatkan perlu antisipasi tsunami

Dari proses pencampuran itu, masuk ke mesin pencetak, sehingga menjadi paving dan terakhir, dilakukan pengeringan dengan penyimpanan selama 14 hari untuk mendapatkan hasil maksimal.

"Mesin cetak paving menggunakan mekanisme yang sederhana, mudah dibuat, dan dapat digunakan untuk berbagai model paving dan batako. Paving adalah pemanfatan FABA yang paling diminati oleh masyarakat dan merupakan produk yang ekonomis serta menguntungkan," ucap Wayan.

Sebelumnya, telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman pemanfaatan FABA oleh napi Nusakambangan antara Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto di PLTU Adipala Cilacap, Jateng, Rabu, (5/2/2025).

Menteri Agus mengatakan sinergi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan PLN serta PLN Indonesia Power akan menghasilkan banyak manfaat, baik bagi lingkungan maupun warga binaan Nusakambangan.

"Kami sangat senang mendapat dukungan dari PLN untuk pengembangan pemberdayaan warga di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan ini. Kami berharap kerja sama dapat membangun sisi kemandirian ekonomi bagi warga binaan," katanya.

Sementara, Darmawan Prasodjo menjelaskan pihaknya tidak hanya berperan sebagai penyedia energi, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk di lingkungan lapas.

"Seluruh pembangkit PLN kini menjadi episentrum perbaikan lingkungan, sosial, dan kesejahteraan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa pembangkit PLN tidak hanya menyediakan listrik, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat," kata Darmawan.

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |