PIS tingkatkan keselamatan awak kapal lewat program kesehatan mental

4 hours ago 1
gangguan kesehatan mental dapat berakibat negatif pada pengambilan keputusan seorang awak kapal

Jakarta (ANTARA) - PT Pertamina International Shipping (PIS) memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan aman bagi seluruh pekerjanya melalui peningkatan kesehatan mental para awak kapal yang bertugas di ratusan armada yang dioperasikan PIS.

Direktur Armada PIS M. Irfan Zainul Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu menyoroti korelasi antara gangguan kesehatan mental terhadap kinerja awak kapal di lapangan.

"Gangguan kesehatan mental bukan hanya berdampak pada diri sendiri. Dalam industri perkapalan yang membutuhkan kerja sama yang tinggi, gangguan kesehatan mental dapat berakibat negatif pada pengambilan keputusan seorang awak kapal. Hal ini dapat berakibat fatal terutama dalam kondisi darurat di laut," katanya.

Berdasarkan studi yang dilakukan oleh Universitas Yale bekerja sama dengan International Transport Workers' Federation (ITF) Seafarers' Trust, ditemukan bahwa pelaut dan awak kapal memiliki kecenderungan lebih tinggi untuk mengalami gangguan kesehatan mental dibandingkan dengan pekerja di sektor lainnya.

Kecenderungan itu dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk tuntutan pekerjaan yang intens serta isolasi berkepanjangan dari keluarga dan orang terdekat.

Selain itu, studi tersebut juga merinci jenis gangguan kesehatan mental yang kerap dialami oleh para pelaut.

Baca juga: Kemenhub tetapkan standar kesehatan pelaut awak kapal

Berdasarkan survei yang dilakukan, kecemasan akut menjadi gangguan yang paling sering dialami oleh awak kapal, dengan 55 persen dari total responden melaporkan mengalami kondisi tersebut, diikuti oleh depresi yang dialami oleh 50 persen responden.

Temuan itu menggarisbawahi urgensi penyediaan dukungan kesehatan mental yang lebih komprehensif bagi para pelaut.

Menyadari tantangan khusus yang dihadapi oleh para awak kapal dalam menghadapi ancaman gangguan kesehatan mental, PIS melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) berkolaborasi dengan ITF, organisasi internasional yang menaungi pekerja di sektor transportasi dan logistik di lebih dari 150 negara serta Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), serikat pelaut nasional yang mewakili pekerja maritim di Indonesia.

Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh Direktur Armada PIS M. Irfan Zainul Fikri dan Head of Inspector ITF Steve Trowsdale. Kesepakatan tersebut akan berfokus pada program komprehensif untuk meningkatkan kesehatan mental awak kapal di lapangan, termasuk pelatihan dan dukungan psikososial.

Bersama dengan Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), ITF juga telah meneken komitmen strategis dengan pemerintah Indonesia yang berfokus pada peningkatan taraf kesejahteraan pelaut di Indonesia. Langkah itu menjadi bagian dari upaya global ITF dalam memastikan hak-hak pekerja maritim terlindungi dan kesejahteraan mereka terus meningkat.

Baca juga: DFW minta KKP keluarkan protokol kesehatan bagi awak kapal perikanan

Kolaborasi antara PIS dan ITF merupakan kerja sama strategis pertama yang dilakukan secara langsung antara perusahaan pelayaran dan ITF, sekaligus menandai langkah progresif PIS dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi awak kapal.

Melalui kemitraan itu, diharapkan awak kapal dapat memperoleh akses yang lebih luas terhadap program kesehatan mental serta dukungan berkelanjutan yang akan membantu meningkatkan kualitas kerja dan keselamatan di industri pelayaran.

Penandatanganan MoU itu juga dilanjuti dengan pengadaan pelatihan first responder for mental health bagi 35 awak kapal dan staff shorebase yang terdiri atas seluruh level seperti crewing officer, marine superintendent, technical superintendent, dan perwakilan perwira senior.

Baca juga: Awak kapal di Tanjung Priok rutin diperiksa kesehatan saat musim mudik

Baca juga: Kapal RS Laksamana Malahayati lanjutkan pelayanan kesehatan ke Rembang

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |