Petugas gabungan jaring 12 PPKS di kawasan Tambora Jakbar

2 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Petugas gabungan Pemerintah Kota Jakarta Barat menjaring 12 orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang kerap beraktivitas di jalanan dan fasilitas umum di wilayah Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), pada Selasa.

Sebanyak 12 orang itu terjaring dalam operasi penertiban terhadap PPKS yang digelar di sejumlah titik di wilayah Tambora.

​"Ini bagian dari program TAMPAN, yaitu Tambora Tertib Terpadu, Aman, dan Nyaman. Kegiatannya meliputi penertiban trotoar, PKL (Pedagang Kaki Lima), hingga PPKS," ujar Camat Tambora Pangestu Aji saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan operasi penertiban itu menyasar sejumlah lokasi rawan yang kerap menjadi tempat aktivitas "pak ogah" (pengatur lalu lintas liar), pengamen, gelandangan, dan pengemis.

Dalam operasi tersebut, petugas menjaring total 12 PPKS yang terdiri dari satu orang pak ogah, empat gelandangan, empat pemulung, satu pengamen, serta dua orang yang kedapatan menghirup lem.

"Seluruhnya dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk menjalani proses pembinaan sesuai prosedur yang berlaku," tutur Aji.

Baca juga: "Pak ogah" jadi PPKS paling banyak ditangkap di Jakbar

Pantauan di lokasi, untuk menjangkau titik-titik yang sempit dan tersembunyi, sebagian petugas dikerahkan dengan menggunakan kendaraan roda dua.

​Penertiban itu sempat diwarnai kepanikan ketika beberapa pak ogah berupaya melarikan diri untuk menghindari kejaran petugas.

Kendati demikian, sejumlah orang berhasil diamankan. Petugas juga menyisir taman-taman di wilayah Tambora dan menemukan beberapa gelandangan tanpa identitas yang sedang beristirahat.

​Selain itu, petugas gabungan juga mendapati dua pemuda yang tengah menghirup lem di pinggir jalan. Keduanya pun langsung diamankan dan dibawa dengan menggunakan kendaraan operasional petugas untuk penanganan lebih lanjut.

Baca juga: Sudinsos Jakbar jaring ratusan PPKS selama Februari 2026

Baca juga: 143 PMKS dirazia di Jakbar selama Januari 2026

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |