Perketat, OJK wajibkan dana hasil IPO ditempatkan satu rekening khusus

4 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperketat pengawasan penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) melalui ketentuan penempatan dana pada satu rekening khusus.

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Eddy Manindo Harahap mengatakan kebijakan ini merupakan salah satu langkah penguatan tata kelola di pasar modal Indonesia.

"(Kebijakan) itu salah satu ketentuan yang memang sudah kita keluarkan barusan. Jadi, apabila ada IPO, itu dana hasil IPO harus ditaruh dalam satu rekening khusus. Sehingga, kita bisa monitorlah penggunaannya, itu salah satunya,” ujar Eddy dalam acara Road to Indonesia Investor Relantions Forum 2026 di Gedung BEI, Jakarta, Selasa.

Eddy melanjutkan, OJK ke depan juga akan menerbitkan sejumlah ketentuan tambahan yang bertujuan untuk memperkuat industri pasar modal Indonesia secara menyeluruh.

Baca juga: Libur lebaran, BEI sesuaikan timeline realisasi "free float" 15 persen

"Ke depan, kita akan mengeluarkan beberapa ketentuan yang sifatnya penguatan. Seperti penguatan terhadap perusahaan efek, penguatan terhadap Manajer Investasi (MI) dan lain sebagainya,” ujar Eddy.

Ia mengungkapkan, berbagai langkah penguatan tersebut sebenarnya telah masuk dalam program kerja regulator, namun, dinamika yang terjadi di pasar modal Indonesia saat ini mendorong OJK untuk mempercepat implementasinya.

“Walaupun itu sudah kita program, tapi momentum ini akan membuat itu menjadi lebih cepat lagi,” ujar Eddy.

Sebagai informasi, ketentuan mengenai penggunaan dana hasil IPO telah diatur dalam Peraturan OJK (POJK) No. 40 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |