Jakarta (ANTARA) - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat mengumpulkan 108 kantong darah dalam kegiatan donor untuk memperingati Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-79 tahun 2025 pada Senin.
"Sebanyak 108 kantong darah dari 129 peserta donor berhasil dikumpulkan. Donor darah ini tradisi positif di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Barat yang penting dipertahankan," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat, Farid Bachtiar di Jakarta.
Farid mengatakan, kegiatan donor darah diikuti oleh internal maupun eksternal Kanwil DJP Jakbar, mulai pegawai Kanwil DJP Jakarta Barat, lalu Kementerian Keuangan dari berbagai direktorat di wilayah DKI Jakarta.
"Peserta donor di luar Kementerian Keuangan di antaranya jajaran Pemkot Jakarta Barat, asosiasi profesi, pelaku usaha, perwakilan perguruan tinggi penyelenggara 'Tax Center' serta instansi vertikal di wilayah Jakarta Barat," kata dia.
Menurut Farid, pajak bagi Indonesia seperti darah bagi tubuh. "Kalau saya mengambil tagline yang sering saya pakai, ‘Pajak Kita, Darah Kita’. Pajak itu seperti darah dalam tubuh negara," katanya.
Baca juga: Realisasi penerimaan pajak daerah di Jakbar capai 70 persen
Baca juga: Kanwil DJP Jakbar catat penerimaan pajak Rp30,8 triliun
Tanpa darah, tubuh tidak bisa berfungsi. "Begitu pula tanpa pajak, negara tidak dapat menjalankan fungsinya," ungkapnya.
Keberhasilan penerimaan pajak, kata dia, mencerminkan kondisi ekonomi yang tumbuh sehat. Sedangkan penurunan penerimaan menjadi indikator perlunya perhatian bersama terhadap kondisi ekonomi nasional.
Kepala Unit Donor Darah PMI Jakarta Barat, dr. Pierlita Rini menjelaskan, sejumlah manfaat kesehatan dari donor darah, di antaranya meningkatkan kesegaran tubuh, menurunkan risiko penyakit jantung dan kanker, menjaga kesehatan psikologis serta menjadi sarana pemantauan kondisi kesehatan secara rutin.
“Menyumbangkan darah itu aman dan mudah. Hanya butuh waktu 8 hingga 12 menit, namun bisa menyelamatkan hingga tiga kehidupan,” tuturnya.
Dia juga menyampaikan bahwa pemerintah memberikan tanda kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial kepada pendonor sukarela yang telah melakukan donor darah sebanyak 100 kali, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi kemanusiaan.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































