Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i berpesan pada jajaran Kementerian Agama (Kemenag) agar penyempurnaan tafsir Al Quran terbitan kementerian itu mempertimbangkan beragam dimensi, termasuk keseimbangan alam.
"Selama ini, Al Quran sering dipahami sebatas ayat-ayat ibadah, padahal Rasulullah adalah representasi sempurna dari ajaran Islam yang menyeluruh, termasuk ekoteologi,” kata Romo Syafi'i dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Hal itu disampaikan Wamenag saat menutup International Conference on Islamic Ecotheology for the Future of the Earth (ICIEFE) 2025 sekaligus The Kick Off for the Refinement of Mora’s Quranic Tafsir, di Jakarta, Selasa (15/7).
Lebih lanjut, Romo Syafi'i menyampaikan bahwa penyempurnaan tafsir Al Quran perlu dipahami sebagai bagian dari upaya mewujudkan Islam yang kaffah, yakni Islam yang tidak hanya bicara mengenai ibadah ritual, tetapi juga menyangkut seluruh aspek kehidupan, termasuk isu lingkungan dan keadilan ekologis.
Baca juga: Menag ajak ulama buka ruang tafsir yang adaptif terhadap budaya
Sejalan dengan itu, ia pun menggarisbawahi pentingnya keterkaitan antara makhluk hidup dan lingkungan. Menurutnya, pendekatan tafsir yang kaffah harus mampu mencakup dimensi keseimbangan alam dan ekosistem secara utuh.
“Jika kita bicara keseimbangan alam, semua makhluk saling terkait. Untuk itu, penyempurnaan tafsir ini harus mempertimbangkan seluruh aspek secara menyeluruh,” ujarnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad melaporkan bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Ditjen Bimas Islam dengan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM, khususnya Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ).
Ia menyampaikan bahwa Bimas Islam telah mengimplementasikan sejumlah program berbasis kepedulian lingkungan, antara lain program Satu Pohon Satu Pengantin. Setiap calon pengantin, kata dia, diwajibkan menanam satu pohon sebelum menikah.
Selain itu, Rokhmad menyampaikan ada pula program Wakaf Hutan yang bertujuan menjaga kelestarian alam serta program Gerakan Gaya Hidup Tanpa Sampah oleh penyuluh agama dengan cara memilah sampah dari rumah.
Baca juga: Menag tegaskan alam bukan objek eksploitasi tapi mitra kehidupan
Baca juga: Doktor baru UINSA temukan ideologi politik pengaruhi tafsir Al Quran
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.