Jakarta (ANTARA) - Pengamat Tambang dan Energi Ferdy Hasiman menilai MIND ID Group telah melakukan pertambangan berkelanjutan, melalui praktik reklamasi dan pemulihan lahan.
“Kita bisa lihat bahwa ketika perusahaan punya niat dan sistem yang benar, hasilnya juga akan terasa, baik bagi lingkungan maupun masyarakat,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ferdy memberikan apresiasi terhadap sejumlah perusahaan tambang besar dan BUMN yang dinilai telah menunjukkan komitmen kuat pada praktik pertambangan berkelanjutan.
Dia mencontohkan, melalui MIND ID Grup, perusahaan tambang BUMN tetap melakukan reklamasi dan keberlanjutan lingkungan.
Baca juga: ESDM minta perusahaan tambang ajukan RKAB baru pada Oktober
Misalnya, PT Freeport Indonesia yang tetap melakukan reklamasi lubang tambang open-pit meskipun sudah tidak beroperasi sejak 2019. Penanaman rumput dan pemulihan lahan terus dilakukan sesuai regulasi.
PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), lanjut dia, juga melakukan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di kawasan Danau Toba serta reklamasi pascatambang seluas 7.200 hektare juga mendapat catatan positif.
PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) bahkan telah menanam hampir lima juta pohon di area pascatambang dan pesisir dalam kurun waktu 10 tahun.
Melalui penegakan hukum bagi tambang ilegal dan penguatan standar ESG (Environmental, Social, and Governance) di sektor tambang legal, Ferdy yakin Indonesia bisa menjadi contoh global dalam membangun pertambangan yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tapi juga berkelanjutan secara ekologi dan sosial.
Baca juga: Anggota DPR: Hilirisasi pertambangan harus efisien dan bernilai tambah
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti masifnya aktivitas pertambangan di berbagai daerah Indonesia memunculkan tantangan besar dalam pengelolaan lingkungan.
Ferdy menilai pentingnya ketegasan pemerintah dalam menertibkan tambang ilegal yang dinilai menjadi penyumbang utama kerusakan lingkungan.
Menurut dia, praktik tambang ilegal kerap berlangsung secara serampangan, mengabaikan prinsip keberlanjutan dan keamanan lingkungan.
Salah satu contoh mencolok terdapat di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, di mana aktivitas penambangan emas tradisional dengan penggunaan merkuri marak ditemukan.
Baca juga: Bukit Asam (PTBA) bagikan dividen Rp332,44 per lembar saham hari ini
“Sungai yang tercemar merkuri digunakan untuk kebutuhan warga. Ini berbahaya dan harus segera ditindak oleh pemerintah,” katanya.
Lebih lanjut, Ferdy menekankan bahwa menjaga kelestarian lingkungan merupakan imperatif moral sekaligus strategi bisnis jangka panjang bagi perusahaan tambang.
Menurutnya, perusahaan yang abai terhadap lingkungan justru akan kehilangan masa depan karena rusaknya ekosistem akan berbalik menjadi bumerang bagi operasi tambang itu sendiri.
“Kalau lingkungan dirusak, tambang tidak akan berkelanjutan dan yang rugi bukan hanya rakyat, tapi juga perusahaan,” ujarnya.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.