Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Timur meminta pendatang baru untuk melapor status kependudukan ke RT/RW setempat di tempat tinggal mereka dan pihak yang menjamin mempunyai KTP DKI Jakarta.
"Selama ini kan sifatnya operasi yustisi, tapi kan saat ini tidak ada yustisi. Harapannya masyarakat kita imbau agar memiliki jaminan KTP DKI yang tinggal di Jakarta," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah di Jakarta, Rabu.
Iin menyebutkan, pendatang yang berniat menetap di Jakarta wajib mengikuti prosedur administrasi kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendatang wajib memiliki dokumen resmi seperti Surat Keterangan Pindah (SKP) dari daerah asal untuk dapat mengurus e-KTP dengan alamat Jakarta. "Paling enggak dia punya KTP DKI kan syaratnya punya KTP DKI Jakarta kan," ujar Iin.
Apalagi, menurut Iin, biasanya sebulan setelah Lebaran banyak perpindahan masyarakat yang datang ke Jakarta karena membawa sanak saudara atau keluarganya.
Baca juga: Rencana kepindahan ibu kota penyebab turunnya jumlah pendatang
Baca juga: DKI imbau pendatang baru punya jaminan tempat tinggal di Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI telah meminta pengurus Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) untuk mendata pendatang baru di Jakarta pascalebaran agar memiliki data kependudukan yang akurat.
"Kami bekerjasama dengan RT dan RW terutama untuk penduduk nonpermanen, di mana persyaratannya harus melapor ke RT dan RW setempat," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin di Jakarta, Selasa (8/4).
Dinas Dukcapil DKI mulai Rabu melakukan layanan jemput bola ke RT dan RW sekaligus memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat dalam rangka tertib administrasi kependudukan.
Adapun pendatang terbagi dua yakni mereka yang membawa SKP dari daerah asalnya untuk menetap di DKI Jakarta dan pendatang yang tidak berniat pindah (akan menjadi penduduk nonpermanen di DKI Jakarta). Mereka perlu melapor diri ke RT/RW dan kelurahan setempat.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025