Penanganan warga keturunan Filipina butuh koordinasi lintas sektor

12 hours ago 3

Manado (ANTARA) - Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian, Kemenko Bidang Kumham Imipas, Agato P. P. Simamora mengatakan, butuh koordinasi lintas instansi untuk penanganan warga keturunan Filipina (Persons of the Philippines Descent) yang ada di Sulawesi Utara.

"Perlu memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mendukung percepatan penyelesaian berbagai isu strategis keimigrasian, khususnya terkait penanganan Persons of the Philippines Descent (PPDs) di Sulawesi Utara," kata Agato pada kegiatan koordinasi dan sinkronisasi penanganan PPDs di Manado, Kamis.

Agato menyentil peran sinergitas lintas sektor dalam mempercepat penanganan warga keturunan Filipina yang ada di provinsi ujung utara Pulau Sulawesi tersebut.

Pemerintah daerah menurut dia, berperan dalam memfasilitasi proses pendataan dan verifikasi yang dilakukan oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulut serta memberikan dokumen administrasi kependudukan.

Selain itu, sinergitas dengan Konsulat Jenderal Filipina di Manado menjadi langkah penting untuk memastikan status kewarganegaraan para PPDs khususnya di provinsi berpenduduk lebih 2,6 juta jiwa tersebut.

“Bahwa penyelesaian persoalan ini bukan hanya kewajiban hukum internasional, tetapi juga wujud nyata dari komitmen Indonesia dalam menegakkan hak asasi manusia dan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan,” ujarnya.

Asisten Deputi, Agato berharap agar PPDs yang telah terverifikasi oleh Konjen Filipina segera diberikan dokumen paspor yang nantinya akan menjadi dasar bagi Ditjen Imigrasi dalam menerbitkan visa dan izin tinggal khusus.

“Penanganan PPDs bukan sekadar pendataan dan legalitas, tapi menyentuh sisi kemanusiaan dan tanggung jawab negara dalam mencegah statelessness," katanya menambahkan.

Kemenko Bidang Kumham Imipas, lanjut dia, ingin memastikan warga keturunan Filipina di Sulawesi Utara mendapatkan kepastian hukum, perlindungan hak-hak sipil, serta terhindar dari kerentanan eksploitasi.

Koordinasi dengan Konsulat Jenderal Filipina berkaitan dengan skema verifikasi data PPDs hasil pendataan oleh Imigrasi Sulawesi Utara, penerbitan paspor Filipina bagi PPDs yang terverifikasi, serta pemberian izin tinggal khusus oleh Ditjen Imigrasi.

Vice Konsul Filipina, Manfred Neale Manalo menyampaikan rencana menurunkan tim verifikator dari Manila untuk mempercepat penerbitan paspor.

Pejabat lintas sektor lainnya yang hadir dalam koordinasi dan sinkronisasi tersebut yaitu Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Direktur Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan Ditjen Imigrasi, Arief Munandar, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulut Ramdhani, Asisten Bidang Pemerintahan Kota Bitung Forsman F. T. Dandel serta pejabat lainnya.

Baca juga: Jumlah kunjungan WNA bebas visa ke China melonjak 50 persen

Baca juga: Imigrasi Atambua dekatkan pelayanan Easy Pasport di perbatasan RI-RDTL

Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |