Penajam larang SPPG libatkan pihak ketiga antisipasi keracunan MBG

2 hours ago 1

Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur melarang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melibatkan pihak ketiga dalam penyediaan dan pengelolaan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah antisipasi keracunan.

"SPPG yang beroperasi dilarang melibatkan pihak ketiga agar pengawasan kebersihan dan higienis menu MBG lebih terjamin untuk mencegah keracunan makanan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara Jansje Grace Makisurat ketika ditanya mengenai antisipasi keracunan MBG di Penajam, Kamis.

Baca juga: SPPG di Penajam setop sementara hingga penyelidikan keracunan tuntas

Sebanyak 25 peserta didik mendapat penanganan medis di Puskesmas Waru, karena mengalami gejala sakit perut, muntah-muntah hingga sesak napas, diduga setelah mengonsumsi menu MBG, termasuk puding yang menjadi salah satu bagian hidangan pada Rabu (11/2/2026).

Menu makanan tambahan yang diambil dari luar diduga penyebab gangguan pencernaan pada 25 peserta didik penerima manfaat Program MBG tersebut.

"Menu MBG disalurkan SPPG Kecamatan Waru yang dikelola Yayasan Bakti Benuo Taka," katanya.

Setelah pemeriksaan laboratorium sampel menu MBG produksi SPPG Kecamatan Waru itu, lanjut dia, ditemukan dua sampel makanan, yakni puding dan satu jenis makanan lainnya terkontaminasi kuman diduga penyebab keracunan.

Dugaan sementara kontaminasi kuman terhadap menu MBG tersebut terjadi, karena makanan dibiarkan terlalu lama di udara terbuka, tidak tertutup dengan baik berpotensi tercemar.

Larangan SPPG atau dapur penyedia menu MBG melibatkan pihak ketiga, karena di luar pengawasan Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, sehingga tidak diketahui apakah pihak ketiga yang dilibatkan pernah dilatih mengelola makanan yang higienis atau tidak.

Hingga kini, operasional dapur penyedia menu MBG Kecamatan Waru dihentikan sementara, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara belum menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) SPPG bersangkutan.

Baca juga: SPPG Polres Penajam diperkuat 47 penjamah makanan salurkan menu MBG

Baca juga: Program MBG telah layani belasan ribu peserta didik Kabupaten Penajam

Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, berlanjut atau tidaknya operasional dapur penyedia menu MBG wewenang Badan Gizi Nasional (BGN).

Selain itu, ada rekomendasi yang harus diperbaiki SPPG Kecamatan Waru, seperti pengelolaan sampah dan limbah. "Jadi, Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara belum memberikan SLHS," kata Jansje Grace Makisurat.

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |