Palu, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berupaya memastikan proses ekspor komoditas durian dari Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Poso berjalan lancar dan memenuhi standar General Administration of Customs of China (GACC).
Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina dalam keterangan tertulisnya di Palu, Sulteng, Senin, mengatakan pentingnya koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam pemenuhan standar ekspor durian ke China tersebut.
Untuk itu, Pemprov Sulteng telah mengikuti rapat koordinasi teknis untuk membahas persiapan kunjungan delegasi GACC terkait pemenuhan protokol ekspor durian ke Republik Rakyat Tiongkok.
Menurut dia, rakor tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan teknis dalam pemenuhan standar ekspor durian, termasuk penanganan kualitas, prosedur pengiriman, serta protokol karantina yang diperlukan.
Novalina menekankan potensi besar ekspor durian Sulawesi Tengah yang diharapkan dapat memasuki pasar Tiongkok, yang merupakan salah satu pasar durian terbesar di dunia.
Sulawesi Tengah, kata dia, khususnya Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Poso, menjadi salah satu penghasil durian terbaik di Indonesia dan berpotensi menjadi pemasok utama durian ke pasar internasional, termasuk Tiongkok.
Novalina mengharapkan dengan kehadiran delegasi GACC dapat membuka peluang baru bagi petani durian lokal dan memperkuat posisi Indonesia di pasar durian global.
"Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan proses ekspor durian dapat berlangsung dengan lebih efisien dan mematuhi standar yang ditetapkan, demi meningkatkan daya saing komoditas pertanian Indonesia di pasar internasional," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sulteng Nelson Metubun menyatakan tiga kabupaten di daerahnya telah memperoleh registrasi untuk persiapan melakukan kegiatan ekspor komoditas durian ke China, yakni Kabupaten Parigi Moutong, Poso, dan Sigi.
Menurut dia, standar Good Agriculture Practices (GAP) atau cara budi daya pertanian yang baik telah dipenuhi, begitu pun standar Good Handling Practices (GHP) sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 48/Permentan/OT.140/10/2009 tentang pedoman budi daya buah dan sayur yang baik.
Kemudian, Permentan Nomor 44/Permentan/OT.140/10/2009 tentang penanganan pascapanen produk asal tanaman yang baik, di samping juga persyaratan manajemen, registrasi, dan sertifikasi terhadap produk bermutu juga telah dipenuhi.
Menurut data Dinas TPH setempat, produksi durian Sulteng pada tahun 2023 mencapai 743.256 kuintal per pohon buah segar dari 1,2 juta lebih pohon yang produktif, dibandingkan 2022 jumlah produksi sekitar 563.256 kuintal per pohon.
"Setiap tahun mengalami peningkatan produksi. Untuk kebutuhan ekspor, Sulteng mengirim dua jenis varian yakni Montong dan Musangking," kata Nelson.
Baca juga: Pj Bupati: Parigi Moutong siap jadi eksportir utama durian ke Tiongkok
Baca juga: Dinas TPH: Tiga kabupaten di Sulteng telah teregistrasi ekspor durian
Baca juga: Pemprov: Volume ekspor durian Sulteng ke Tiongkok capai Rp600 miliar
Pewarta: Nur Amalia Amir
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025