Manado (ANTARA) - Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay mengatakan, pemerintah daerah memastikan pemberian layanan kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) sesuai regulasi bagi warga keturunan Filipina (Persons of the Philippines Descent) atau PPDs di provinsi tersebut.
“Pemprov Sulut siap mendukung penyelesaian status dan dokumen PPDs, khususnya di wilayah Bitung dan Tahuna. Kami akan mendukung memastikan layanan administrasi kependudukan dan catatan sipil diberikan sesuai regulasi yang berlaku,” kata Wagub Victor Mailangkay dalam pertemuan koordinasi dan sinkronisasi penanganan PPDs di Manado, Kamis.
Pemerintah provinsi, kata dia, mendukung penuh program penanganan status PPDs di wilayah Sulut yang sudah lama belum terselesaikan.
Asisten Bidang Pemerintahan Kota Bitung, Forsman F. T. Dandel memberikan apresiasi peran pemerintah pusat menyelesaikan status warga keturunan Filipina yang ada di daerah tersebut.
"Kami mengapresiasi komitmen pemerintah pusat dalam memberikan kepastian hukum bagi warga keturunan Filipina yang telah lama tinggal di Bitung," ujarnya.
Penyelesaian status warga negara keturunan Filipina yang menetap di Kota Bitung menurut dia, bukan hanya urusan legalitas, tapi juga kemanusiaan.
Selanjutnya, Kakanwil Ditjenim Sulut, Ramdhani, menyampaikan kegiatan koordinasi dan sinkronisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari 'Kick Off Penanganan PPDs' dan serah terima hasil pendataan digital oleh Kantor Imigrasi Bitung kepada Konsulat Filipina pada bulan Agustus 2025.
“Camat dan lurah paling dekat memahami kondisi sosial masyarakat. Dukungan mereka menjadi kunci keberhasilan program ini,” ungkapnya.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan sosialisasi dan koordinasi di kawasan Pantai Dodik di Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian, Kota Bitung dengan
komunitas warga keturunan Filipina yang tinggal di wilayah tersebut.
Pada sosialisasi tersebut pemerintah memperkuat pemahaman masyarakat terhadap proses penanganan PPDs serta mendorong partisipasi aktif
masyarakat agar proses berjalan optimal serta memastikan mengawal proses penanganan PPDs hingga tuntas dengan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan, kepastian hukum, dan perlindungan hak dasar.
Baca juga: Penanganan warga keturunan Filipina butuh koordinasi lintas sektor
Baca juga: Jumlah kunjungan WNA bebas visa ke China melonjak 50 persen
Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.