Pemprov Papeg sebut tiga kabupaten telah laksanakan program CKG

1 month ago 15

Wamena (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan (Papeg) melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) menyebut tiga kabupaten telah melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG).

Kepala Dinkes PP dan KB Papeg Isak Yikwa di Wamena, Rabu, mengatakan tiga kabupaten yang telah melaksanakan program CKG itu yakni Jayawijaya, Lanny Jaya, dan Mamberamo Tengah.

“Ini sesuai laporan yang telah dibuat dan masuk ke kami mengenai program CKG yang telah dilakukan. Berdasarkan data itu maka kami dapat sampaikan bahwa baru tiga kabupaten yang melaksanakan CKG, sementara lima lainnya belum,” katanya.

Menurut dia, kemungkinan besar lima daerah lain yaitu Yahukimo, Pegunungan Bintang, Yalimo, Nduga, dan Tolikara juga telah melakukan CKG tetapi belum melaporkannya.

“Kami imbau supaya lima kabupaten ini segera memasukkan laporan kegiatan program CKG di wilayah masing-masing sehingga dapat diketahui provinsi dan pusat,” ujarnya.

Dia menjelaskan program CKG sangat baik guna mengetahui perkembangan kesehatan masyarakat di seluruh wilayah kabupaten Papua Pegunungan.

“Pelayanan kesehatan adalah hak paling mendasar dalam hidup, karena ketika manusia itu sehat maka dia akan produktif, tetapi sebaliknya ketika sakit maka ekonomi dia maupun keluarga tidak dapat berjalan baik,” katanya.

Dia menambahkan, pihaknya juga sangat intens berkomunikasi dengan dinas kesehatan di delapan kabupaten dalam menyukseskan program nasional CKG.

“Program CKG harus berjalan di delapan kabupaten sebagai indikator kesehatan produktif di Papua Pegunungan dalam membantu peningkatan pembangunan berkelanjutan di daerah ini,” ujarnya.

Baca juga: Bali luncurkan CKG anak sekolah buat pastikan siswa merdeka kesehatan
Baca juga: Dinkes Ngawi sasar 98.097 siswa untuk kegiatan CKG di sekolah

Pewarta: Yudhi Efendi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |