Pemprov Kaltim salurkan Rp1,2 miliar untuk korban bencana di Sumut

2 hours ago 3

Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp1,2 miliar untuk masyarakat terdampak bencana alam di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dalam keterangan di Samarinda, Jumat, menegaskan bahwa bantuan ini merupakan amanah dan wujud solidaritas masyarakat Kaltim.

"Donasi ini murni hasil gotong royong berbagai elemen, mulai dari perusahaan, perangkat daerah, hingga kelompok pengajian. Budaya Kaltim Peduli ini sudah berjalan belasan tahun sebagai bentuk kepedulian sosial antardaerah," kata Sri Wahyuni .

Bantuan yang dihimpun melalui gerakan Kaltim Peduli ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, kepada Pj. Sekda Provinsi Sumut Sulaiman Harahap.

Baca juga: Kaltim Peduli salurkan Rp 5,7 Miliar untuk Aceh, Sumbar dan Sumut

Total bantuan sebesar Rp1,2 miliar tersebut dialokasikan dengan rincian Rp600 juta untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Rp300 juta untuk Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Rp300 juta untuk Kabupaten Tapanuli Tengah.

Sri berharap dukungan ini dapat mempercepat proses pemulihan dan menjadi motivasi bagi warga terdampak agar cepat bangkit dan menjalani kehidupan normal.

Selain materi, doa bersama juga terus dipanjatkan demi keselamatan masyarakat di Sumatera dan Indonesia secara umum.

Pj. Sekda Sumut Sulaiman Harahap, menyampaikan apresiasi atas kepedulian Kaltim.

Menurutnya, bantuan ini memberikan penguatan moral yang besar bagi Sumatera Utara dalam menghadapi masa sulit pasca bencana.

Baca juga: Gubernur Kaltim serahkan bantuan Rp 1,5 miliar untuk Aceh

Saat ini Pemprov Sumut terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten terkait untuk memastikan penanganan darurat dan pemulihan berjalan optimal.

Pewarta: Arumanto
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |