Kota Jambi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jambi membutuhkan sekitar empat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) baru guna memenuhi kebutuhan masyarakat di Kota Jambi.
Kepala Bidang (Kabid) SMKN Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Harmonis di Kota Jambi, Sabtu, mengatakan peminat untuk melanjutkan sekolah di SMK terutama di Kota Jambi sangat tinggi.
Namun, daya tampung yang tersedia tidak memungkinkan. Tahun ini enam SMK di Kota Jambi hampir 6.000 orang jauh dari kapasitas daya tampung yang ada, hanya bisa memenuhi kebutuhan sekitar 3000-an orang.
Berdasarkan dinamika perkembangan zaman, katanya, Provinsi Jambi memerlukan sekolah kejuruan baru berbasis teknologi informasi dan pertambangan. Hanya saja untuk menuju ke sana(sekolah baru) perlu kesiapan matang dari pemerintah.
Baca juga: Mahasiswa Unja ajarkan siswa SMK produksi biobriket dari limbah sawit
Berdasarkan dinamika kebutuhan masyarakat, setidaknya Kota Jambi memerlukan 10 sekolah kejuruan baru. Untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja keahlian tertentu di dunia industri.
Membangun sekolah kejuruan baru, memerlukan dukungan guru pengajar yang memiliki keahlian khusus di bidang tertentu demi menunjang kegiatan praktik di sekolah. Hal itu tidak mudah, perlu penyiapan matang dari pemerintah.
Belum lagi, aturan dari pemerintah pusat soal sekolah baru harus memiliki lahan minimal dua hektare, hal itu menjadi persoalan apalagi di Kota Jambi lahan tersebut sulit ditemukan.
"Kalau di kabupaten peminatnya masih tertampung, di kota yang jadi soal. Selain lahan, penyiapan tenaga pengajar menjadi masalah karena butuh guru khusus mengajar di kejuruan. Membangun sekolah, selain menyiapkan fisiknya, SDM perlu disiapkan" katanya.
Provinsi Jambi hingga tahun ini memiliki 186 sekolah kejuruan, 106 di antaranya berstatus negeri dan sisanya 86 sekolah swasta.
Baca juga: KSP: PTM di SMA/SMK Jambi terapkan prokes ketat
Baca juga: Anggota DPR dorong pengelolaan SMA/SMK dikembalikan ke daerah
Pewarta: Agus Suprayitno
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.