Pemprov DKI targetkan 200 kg ikan sapu-sapu ditangkap di Jakarta Utara

5 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan sebanyak 200 kilogram (kg) ikan sapu-sapu dapat ditangkap di kawasan kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat.

“Ketika penangkapan dilakukan, awalnya kami memprakirakan mungkin hanya dapat kurang lebih 150 kg, dan tadi kalau lihat terakhir, pasti saya yakin di atas 200 kg, karena yang dikumpulkan di awal saja sudah 60 kg lebih,” kata Pramono di Jakarta Utara, Jumat.

Tak hanya di kawasan tersebut, penangkapan ikan sapu-sapu juga serentak dilakukan di lima wilayah Jakarta lainnya.

Diketahui, Pemerintah Kota Jakarta Timur telah menangkap sebanyak 763 kg ikan sapu-sapu dalam operasi serentak yang digelar di 10 kecamatan setempat.

Sementara itu, Pemerintah Kota Jakarta Selatan menargetkan hingga lima ton ikan sapu-sapu dapat ditangkap dalam kegiatan pengendalian populasi di kawasan Setu Babakan, Jagakarsa, pada hari ini, Jumat.

Baca juga: Dinilai ganggu ekosistem, Pram tinjau penangkapan ikan sapu-sapu

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Haeru Rahayu mengatakan metode penangkapan manual masih dinilai paling efektif untuk mengatasi persoalan populasi ikan sapu-sapu.

Dia juga menyebutkan pihaknya tengah menyiapkan peraturan menteri untuk pengendalian ikan sapu-sapu.

“KKP saat ini sedang menyiapkan software-nya, dalam bentuk Peraturan Menteri sudah ada yang Nomor 19 Tahun 2020, dan saat ini sedang dilakukan revisi supaya bisa lebih aplikatif dalam rangka pengendalian populasi ikan sapu-sapu,” ungkap Haeru.

Dia pun menegaskan KKP siap berkoordinasi dengan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Baca juga: Pemkot Jaktim tangkap 763 kg ikan sapu-sapu lewat operasi serentak

Baca juga: Pemkot Jaksel targetkan 5 ton ikan sapu-sapu ditangkap di Setu Babakan

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |